Penyelundupan Sabu di Lampung

3 Kurir Narkoba Asal Sumut Bawa 19 Kg Sabu, 2 Dibekuk di Pelabuhan Bakauheni

3 orang kurir narkoba asal Sumatera Utara berhasil ditangkap polisi. Ketiga kurir narkoba ini membawa 19 kg sabu-sabu. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kasubdit 1 Ditnarkoba Polda Lampung AKBP Ujang Suprianto menunjukan barang bukti narkoba saat menggelar ekspose di Mapolda Lampung, Selasa (20/9/2022). 3 kurir narkoba asal Sumut bawa 19 kg sabu, dibekuk hendak menyeberang Pelabuhan Bakauheni. 

Edwin menjelaskan kemudian pihaknya kembali melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap kasus tersebut.

"Agung Gumilar alias Roy dan Fachrul Zulkiflan alias DX diperintahkan oleh BNB (DPO) untuk mencari kendaraan LCGC (kendaraan pribadi kecil). Namun tidak diberitahukan untuk apa," katanya

"Setelah mendapatkan kendaraan Agya warna merah (milik polisi/undercover), BNB (DPO) menyuruh untuk menyimpan kendaraan tersebut di RSUD Bob Bazar Kalianda. Dan kunci kendaraan tersebut disimpan di ban depan sebelah kanan," jelasnya

Edwin mengatakan Agung Gumilar alias Roy dan Fachrul Zulkiflan alias DX diperintahkan untuk menyebrang ke Merak dengan membawa 4 buah koper berisikan 77 bungkus diduga berisikan narkotika jenis sabu.

"Setelah itu polisi mengamankan 2 orang laki-laki bernama Dery Rinaldo alias Dedek dan Hendra Kesuma Alias Jupiter yang mengambil kendaraan Agya warna merah tersebut yang di parkiran RSUD Bob Bazar Kalianda," katanya

"Mereka diperintahkan oleh Lingga (DPO) untuk menuju ke Hotel Whiz Prime Bandar Lampung. Setelah itu dibawah pengawasan kepolisian, Deryrinaldo alias Dedek dan Hendra Kesuma alias Jupiter dibawa oleh polisi menuju ke Hotel Whiz Prime Bandar Lampung," jelasnya.

Edwin mengatakan dalam pengawasan pihak kepolisian, diamankan 1 orang laki-laki bernama Asep alias Bule dan ditemukan barang bukti berupa 2 buah koper berisikan 20 bungkus diduga berisikan narkotika jenis sabu di dalam kamar 5010 Hotel Whiz Prime Bandar Lampung.

Yang mana rencananya barang bukti tersebut akan dibawa oleh Asep alias Bule bersama dengan Dery Rinaldo alias Dedek dan Hendra Kesuma alias Jupiter.

"Setelah polisi bersama dengan Agung Gumilar alias Roy dan Fachrul Zulkiflan alias DX tiba di Cilegon, Banten. Polisi mengamankan 1 orang laki-laki bernana Rezky Adiyatna alias Covid yang akan menerima 4 buah koper berisikan 77 bungkus diduga berisikan narkotika jenis sabu," ujarnya

"Tersangka Hendra Kesuma Als Jelit Als Jupiter Als Rahman Sidig berperan akan menjemput tersangka Asep Als Bule yang membawa sabu 20 kg dan rencananya akan disebrangkan ke Pulau Jawa," katanya

Edwin ada 4 TKP dalam kasus penyuludupan 97 kg Sabu tersebut.

"TKP pertama di Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan. Selanjutnya dilakukan pengembangan didapatlah TKP lainnya yakni di Hotel Ariyani, Jalan Lintas Sumatera, Desa Kekiling, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan. Ungkap Narkotika jenis sabu seberat 35 Kg," katanya

"Setelah itu dilakukan penyelidikan didapat lokasi lain yakni di Exit Toll Hatta, Desa Hatta, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan. Ungkap Narkotikajenis sabu seberat 42 Kg. Selanjutnya di Kamar Hotel Whiz Prime Bandar Lampung Nomor 5010, kota Bandar Lampung. Ungkap Narkotika jenis sabu seberat 20 Kg," ujarnya.

Edwin menjelaskan peran masing-masing tersangka dalam penyelundupan narkoba jenis 97 kg tersebut

tersangka M Aidil Fitria dan Handriansyah Als Kakasi Als Jeje Als Kenzo berperan mengambil narkotika sabu 35 kg di Pekanbaru dan telah diantarkan kepada tersangka Fachrul Zulkiflan Als Dx dan Agung Gumilar, pada saat akan menyebrang ke Merak tersangka M. Aidil Fitria dan Handriansyah Als Kakasi Als Jeje Als Kenzo diamankan pihak kepolisian karna ditemukan bb sabu 3 gram yang dicongkel dari bb sabu 35 kg.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved