Berita Lampung
Polsek Pulau Panggung Tahan Pelaku Pembuang Bayi di Bendungan Batu Tegi Tanggamus
Tekab 308 Polres Tanggamus bersama tim gabungan Polsek Pulau Panggung mengidentifikasi seorang pelaku pembuang bayi di Bendungan Batu Tegi.
Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Reny Fitriani
Sesampainya di warung, selanjutnya WN pingsan kemudian dilarikan oleh sang suami ke bidan desa.
Sang suami melarikan ke bidan desa lantaran korban mengeluarkan banyak banyak darah.
Karena keadaan WN yang tidak memungkinkan, sehingga bidan desa menyarankan untuk membawa WN ke Puskesmas Air Naningan.
Namun setelah pemeriksaan awal WN kembali dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pringsewu.
“Petugas Puskesmas membawa WN ke RSUD Pringsewu dalam keadaan tidak sadar, selanjutnya dilakukan penanganan medis oleh dokter setempat,” ungkap Kasat.
Kasat menegaskan, berdasarkan pengakuan WN ia mengakui telah membuang bayinya, untuk motif diduga karena faktor ekonomi yang melatarbelakanginya.
Dari keterangan tersangk sendiri ia membuang bayinya karena faktor ekonomi, tersangka saat ini sudah mempunyai 6 orang anak.
Saat ini tersangka telah dibawa ke Polres Tanggamus guna dilakukan penahanan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Tersangka diduga melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap anak atau makar mati terhadap anak.
Kemudian, sebagaimana dimaksud dalam pasan341 KUHPidana Junto Pasal 342 KUHPidana ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Selain itu juga, diterapkan Pasal 80 Ayat (3), Ayat (4) UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-undang RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, Jo Pasal 76C UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Anak ancaman 15 tahun penjara.
Kasat juga mengatakan pihaknya telah memberikan jasad bayi tersebut kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman.
Dalam keterangannya, WN yang didampingi oleh sang suami yang terus memeluk dan memberinya semangat.
Ia mengakui membuang bayi yang dilahirkannya, namun tidak menjelaskan motif ia melakukan perbuatan tersebut.
WN juga mengaku menyesali perbuatannya bahkan sempat menanyakan jasad putra ketujuhnya itu.
(Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia)