Ekspos Polres Lampung Tengah
Kasus Narkotika di Lampung Tengah Naik Dua Kali Lipat dibanding Bulan Agustus
Satnarkoba Polres Lampung Tengah tangkap 15 tersangka kasus narkoba dibantu Polsek Seputih Surabaya, Polsek Rumbia, dan Polsek Seputih Banyak.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah – Kasat Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah AKP Dwi Atma Yofi Wira Brata mengungkap 12 kasus penyalahgunaan narkotika.
Dalam pengungkapan 12 kasus tersebut, Kasat Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah AKP Dwi Atma Yofi Wira Brata mengaku dibantu jajaran polsek.
Jajaran polsek yang membantu pengungkapan kasus narkoba di Lampung Tengah di antaranya Polsek Seputih Surabaya, Polsek Rumbia, dan Polsek Seputih Banyak.
"Pengungkapan kasus dibagi menjadi 3 lokasi yaitu wilayah barat, tengah, dan timur," kata AKP Dwi Atma Yofi Wira Brata.
Untuk wilayah Barat, lanjut AKP Dwi Atma Yofi Wira Brata di antaranya Padang Ratu dengan TKP di Bangun Rejo, wilayah Tengah Gunung Sugih, Terbanggi Besar, dan Terusan Nunyai, kemudian wilayah Timur di Seputih Surabaya, Seputih Mataram, Seputih Banyak, dan Rumbia.
Baca juga: Harga BBM Naik, Mahasiswa Lampung Selatan Demo Minta Mafia Minyak Diberantas
Baca juga: Polres Lampung Tengah Tangkap 15 Tersangka selama 2 Pekan dari 11 Laporan
"Dalam hal ini, jajaran Polres Lampung Tengah tidak memberikan ruang bagi pelaku untuk melancarkan aksinya," kata AKP Dwi Atma Yofi Wira Brata.
Dalam 12 kasus tersebut, untuk 4 orang tersangka pengedar diterapkan pasal 112 subsider 114, UU No 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Dan untuk 10 orang tersangka pengguna dengan kepemilikan, dan 1 orang kurir narkotika pasal 112 subsider 127, UU 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 12 tahun penjara.
AKP Dwi Atma Yofi Wira Brata mengatakan, dibandingkan dengan bulan Agustus lalu, ada peningkatan sebanyak dua kali lipat kasus narkotika di Lampung Tengah.
Sebelumnya, Jajaran Polres Lampung Tengah mengadakan konferensi pers hasil pengungkapan kasus selama 2 minggu terakhir, Kamis (22/9/22).
Konferensi pers digelar di halaman depan mapolres Lampung Tengah, sekira pukul 15.30 WIB.
Sebanyak 30 tersangka ditangkap selama 2 pekan oleh jajaran Polres dan Polsek Lampung Tengah.
Baca juga: Firasat Keluarga, sebelum ASN Saksi Korupsi Ditemukan Meninggal di Sungai Metro Lampung
Baca juga: Breaking News, Polres Lampung Tengah Tangkap 30 Tersangka dalam 2 Pekan, 1 Kasus Pembunuhan
30 tersangka tersebut diamankan reserse kriminal dan reserse narkoba Polres Lampung Tengah.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya dalam konferensi pers mengatakan, dari reserse kriminal dan reserse narkoba terdapat 23 laporan yang dihimpun Polres Lampung Tengah.
"23 laporan kasus tersebut dituntaskan dalam 2 pekan," katanya.