Berita Lampung
Polsek Katibung Lampung Selatan Tangkap DPO Pencurian Motor, Tersangka Diamankan di Lampung Timur
Polsek Katibung, Polres Lampung Selatan menangkap seorang DPO kasus pencurian. Pelaku diamankan di rumahnya di Lampung Timur.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Seorang pelaku pencurian motor yang masuk DPO (daftar pencarian orang) diamankan Polsek Katibung, Lampung Selatan.
Tersangka yang bernama Jhon Sinotopa (42) diamankan di Kabupaten Lampung Timur.
Tersangka Jhon Sinotopa yang merupakan warga Desa Paniangan, Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur.
Tersangka diamankan oleh polisi dari Polsek Katibung pada pada Rabu (21/9/2022) kemarin, sekitar pukul 01.00 WIB.
Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan polisi LP/B/ 854/VIII/2022/SPKT/Sek Katibung/Res Lamsel/Polda Lampung, pada 16 Agustus 2022.
Baca juga: Pelaku Pencurian di Bandar Lampung Mengaku Telah Beraksi di 3 Tempat
Baca juga: Pulang Dagang dari Pasar, Wanita di Pringsewu Syok Dapati Rumahnya Terbakar
Kapolsek Katibung AKP Aos Kusni Palah mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan, tersangka melakukan aksi pencurian motor di Desa Karang Pucung, Kecamatan Way Sulan pada Selasa (16/8/2022) lalu.
Tersangka membawa kabur motor Honda BeAT tahun 2019 milik korban berinisial DN.
Dalam melancarkan aksi pencurian, tersangka Jhon bersama dengan seorang rekannya.
"Kedua pelaku menggunakan sepeda motor warna hitam memasuki halaman rumah korban," kata Kapolsek Katibung AKP Aos Kusni Palah, Kamis (22/9/2022).
"Lalu, satu orang pelaku turun dari motor, dan merusak kunci stang motor korban yang terparkir di halaman rumah," lanjut AKP Aos.
Aksi tersangka dan rekannya diketahui korban yang kemudian berusaha mengejar.
Namun, lanjut Kapolsek Katibung, tersangka dan rekannya berhasil melarikan diri dengan membawa kabur motor korban.
Baca juga: Penyesuaian Tarif Angkutan di Lampung Selatan Tunggu Tanda Tangan Bupati
Baca juga: Sebanyak 497.144 Warga Miskin di Lampung Selatan Terkover BPJS Kesehatan
Aos mengatakan, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian ditafsir Rp 19 juta, lalu korban melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polsek Katibung.
"Lalu anggota dari tekab 308 Polres Lampung Selatan bersama anggota dari Polsek Katibung melakukan pengejaran terhadap pelaku," ujarnya.
Berita Lampung Terkini 31 Januari 2023, 4 Perampok Bersenpi Santroni Rumah Warga Lampura |
![]() |
---|
Intelejen Rutan Kota Agung Tanggamus Lampung Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Rutan |
![]() |
---|
DPRD Metro Lampung Minta Pengelolaan Sampah di TPAS Karangrejo Pakai Sanitary Landfill |
![]() |
---|
Webinar Orang Berkulit Putih Berisiko Alami Rosacea |
![]() |
---|
Dinas Peternakan dan Keswan Sebut LSD Bukan Penyakit Baru di Lampung |
![]() |
---|