Berita Lampung
Penanganan Kasus Perusakan Rumah Polresta Bandar Lampung Dipertanyakan, Sudah 1 Tahun
Laporan tindak pidana perusakan yang dilakukan secara bersama sama sudah 1 tahun lebih ditangani penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Padahal, lanjut Randy pihaknya telah melengkapi semua bukti bukti pendukung yang diminta oleh kepolisian.
Namun Randy menyayangkan penyidik Polresta Bandar Lampung tidak semua terduga pelaku masuk dalam berkas perkara.
"Kami harap polisi usut tuntas perkara ini dengan jelas, siapa saja yang turut melakukan (perusakan) terungkap dan segera diadili," kata Randy.
Terpisah, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra menyatakan perkara tersebut masih dalam proses penyidikan.
Dirinya juga membenarkan bahwa berkas perkara nya belum P21 karena masih diteliti oleh jaksa.
"Saat ini penyidik sudah lakukan penyidikan berkas, sudah pernah tahap 1," kata Dennis.
Dennis menyatakan saat ini penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung sedang melengkapi kekurangan materil maupun formil.
"Saat ini kami (penyidik) sedang memproses untuk memenuhi petunjuk dari jaksa," kata Dennis.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)