Pemilu 2024
66 Orang Sudah Mendaftar Calon Panwaslu Kecamatan di Lampung Barat
Sejak dibuka pendaftarannya pada Rabu 21 September 2022 tercatat sudah ada 66 orang yang mendaftar menjadi calon Panwaslu Kecamatan .
Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Lampung Barat - Sejak dibuka pendaftarannya pada Rabu, (21/9/2022) tercatat sudah ada 66 orang yang mendaftar menjadi calon Panwaslu Kecamatan untuk Pemilu 2024 di Lampung Barat.
66 orang yang sudah mendaftar menjadi calon Panwaslu Kecamatan Lampung Barat tersebut tercatat dari awal pendaftaran hingga kemarin.
Ketua Bawaslu Lampung Barat sekaligus Kordiv SDMO M Farid Ardiles mengatakan bahwa 66 orang pendaftar calon Panwaslu Kecamatan tersebut berasal dari 15 kecamatan yang ada Lampung Barat.
Terkait data tiap kecamatannya sudah menyumbang berapa pendaftar, Ardiles mengatakan hal itu masih dalam proses pendataan.
“Saat ini sudah ada 66 orang dari 15 kecamatan yang mendaftar untuk menjadi Panwaslu Kecamatan,” kata Ardiles, Sabtu (24/9/2022).
Baca juga: 89 Orang Telah Mendaftar Calon Panwaslu Kecamatan di Bawaslu Lampung Timur
Baca juga: 50 Rumah di Pringsewu Dapat Program Bedah Rumah, 25 Rumah Telah Rampung
“Untuk data berapa orang tiap kecamatannya itu masih dalam proses pendataan,” tambahnya.
“Akan kita infokan segera ketika data tersebut sudah ada,” ujarnya.
Diketahui bahwa pendaftaran Panwaslu Kecamatan wilayah Lampung Barat ini akan berakhir pada 27 September 2022.
Selain itu, untuk daerah Lampung Barat diketahui juga Bawaslu membutuhkan setidak 45 orang Panwaslu Kecamatan.
Dari 45 orang Panwaslu Kecamatan tersebut, nantinya akan dibagi ke 15 kecamatan yang berada di Lampung Barat.
Jadi akan ada 3 orang Panwaslu Kecamatan di Lampung Barat yang akan disebar di tiap-tiap kecamatan.
“Total akan ada 45 kuota untuk Panwaslu Kecamatan di Lampung Barat ini,” kata Ardiles.
“Di 15 kecamatan yang ada di Lampung Barat ini nanti akan disebar 3 orang Panwaslu Kecamatan tersebut,” terusnya.
Ardiles juga menjelaskan bahwa ada kriteria yang harus dipenuhi seorang pendaftar, diantaranya seperti berdomisili di Lampung Barat, pendidikan minimal SMA, bukan anggota Parpol, dan bersedia bekerja penuh waktu.
Terkait bekerja penuh waktu, Ardiles mengatakan bahwa dalam Pemilu 2024 nanti dalam pelaksanaannya tentu memiliki tingkat kerumitan yang tinggi.
Sehingga sangat dibutuhkan kefokusan pikiran, waktu, dan tenaga dalam melakukan pengawasannya.
“Pelaksanaan pengawasan pemilu nanti pasti dibutuhkan kefokusan fikiran, waktu dan tenaga,” kata Ardiles.
“Maka dari itu para panwaslu kecamtan yang terpilih nanti bisa bekerja dengan penuh waktu agar pengawasan bisa lebih maksimal,” tukasnya.
Ardiles berharap untuk para Panwaslu Kecamatan yang lolos nantinya merupakan seseorang yang sangat berkompeten di bidangnya.
Ia juga berharap Panwaslu Kecamatan yang terpilih selalu bisa menunjukan totalitasnya dalam bekerja.
“Kita di sini akan benar-benar menjaring SDM terbaik dan berkompeten,” kata Ardiles.
“Tidak hanya berkompeten, tapi juga bisa menunjukkan totalitas dalam menjalankan tugas, wewenang, dan kewajiban sebagai Panwaslu Kecamatan,” tutupnya.
(Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra)