Pemilu 2024
Empat Sasaran Bawaslu Lampung Wujudkan Pemilu 2024 Luber dan Jurdil
Bawaslu Lampung menyebut empat sasaran itu, terutama untuk mewujudkan Pemilu 2024 di Provinsi Lampung yang LUBER dan JURDIL.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Yang terdiri dari instansi Pemerintahan, penegak hukum, Perguruan Tinggi, media massa, dan unsur-unsur kelembagaan masyarakat.
"Penekanan terhadap esensi sinergitas antar kelembagaan pengawas Pemilu bersama stakeholders secara komprehensif pada semua tingkatan," kata Iskardo.
Iskardo melanjutkan, pada konteks kekinian memiliki makna strategis bagi perkuatan believe system kelembagaan penyelenggara Pemilu secara luas.
Mengingat pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan di Provinsi Lampung secara umum menunjukkan kecenderungan terus melemahnya tingkat partisipasi pemilih secara cukup signifikan.
"Dalam perjalanannya dapat berimplikasi terhadap kualitas kehidupan demokrasi dalam pembentukan penyelenggara pemerintahan," kata Iskardo.
Sehubungan hal tersebut, lanjutnya maka titik tekan penguatan kapasitas kelembagaan jajaran pengawas Pemilu se Provinsi Lampung terdiri dari beberapa hal.
Antara lain, peningkatan efektivitas sistem pengawasan, penindakan, dan penyelesaian sengketa proses Pemilu secara terintegrasi.
Selanjutnya peningkatan kapasitas aparatur pengawas dan sekretariat dalam pengawasan Pemilu, penindakan, serta penyelesaian sengketa proses Pemilu.
"Serta peningkatan kualitas layanan dalam implementasi fungsi pengawasan, penindakan, dan penyelesaian sengketa," kata Iskardo.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)