Pemilu 2024

Ketua Demokrat Lampung Edy Irawan Tenang Hadapi Laporan Sudarsono

Ketua DPD Partai Demokrat Lampung Edy Irawan Arief masih pelajari laporan Sudarsono dan akan rapat bersama pengurus hingga putuskan pleno.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Dok Edy Irawan Arief
Ketua DPD Partai Demokrat Lampung Edy Irawan Arief masih pelajari laporan Sudarsono dan akan rapat bersama pengurus dan nantinya keputusan akan jadi keputusan partai. 

Akan tetapi, dirinya tidak diverifikasi oleh panitia muscab. Padahal, Sudarsono telah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan panitia.

"Jadi ketika muscab itu saya heran, karena sampai akhir nama saya tidak dipanggil sebagai calon ketua, saya merasa malu dan ditipu ketika muscab kemarin itu," kata Sudarsono.

Sudarsono mengungkapkan, pencalonan sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Metro merupakan ajakan dari Ketua DPD Partai Demokrat Lampung, Edy Irawan.

"Saya dulu didorong oleh Ketua DPD Partai Demokrat Lampung untuk maju sebagai calon Ketua DPC Partai Demokrat Metro, tapi yang saya terima malah seperti penipuan ketika muscab beberapa waktu yang lalu," ungkapnya.

Dia menuturkan, Ketua DPD Partai Demokrat tersebut langsung menemuinya untuk maju dalam pencalonan Ketua DPC Partai Demokrat Metro.

"Saya ditemui langsung, saksinya ada keluarga saya ketika saya diminta untuk maju pencalonan Ketua DPC Partai Demokrat Metro yang lalu," tuturnya

Sudarsono mengatakan, persyaratan yang ditentukan panitia muscab dalam pencalonan sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Metro yang lalu telah ia penuhi.

"Ada beberapa persyaratan sebagai calon ketua itu, salah satunya uang, tapi saya sudah setor tapi kok nama saya tidak masuk sebagai calon ketua," bebernya.

"Jadi saya merasa ditipu, sehingga saya melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Polresta Bandar Lampung," tambahnya

Sudarsono mengatakan, seharusnya mekanisme pencalonan Ketua DPC Partai Demokrat Metro yang lalu dilakukan verifikasi terlebih dahulu.

"Seharusnya kan verifikasi dulu persyaratannya apakah sudah lengkap dan sesuai semua, baru ditarungkan. Ini malah bayar dulu sebelum bertarung, ketika muscab malah nama saya tidak dipanggil," paparnya

Sudarsono mengatakan, dugaan penipuan yang dialaminya menjadi pembelajaran politik bagi dirinya.

"Setau saya dulu Partai Demokrat itu sejuk, ini jadi pembelajaran politik bagi diri saya dan jadi catatan kepada orang lain juga yang ikut berpolitik," ungkap Waketum Kadin Provinsi Lampung itu.

Dikarenakan dugaan penipuan tersebut, Sudarsono bersama kuasa hukumnya melaporkan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sesuai dengan pasal 372 juncto 378 KUHP atas duit senilai Rp25.500.000 yang disetorkan Sudarsono ke panitia muscab serentak.

 “Bukan hanya saya saja yang merasa dirugikan, ada Anton Setya Putra, Asep makmur (calon ketua DPC PD Lampung Timur) juga Herwan Mega (calon ketua DPC PD Lampung Utara). Bahkan kabarnya nanti bakal ada juga yang menyusul membuat laporan,” beber pemilik ratusan hektar sawit dan karet itu.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved