Berita Lampung

Aniaya Korban Lantaran Tak Dipinjami Uang, Pelaku Penganiayaan di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Polres Lampung Timur tangkap ABD, pelaku penganiayaan di Kecamatan Marga Tiga lantaran tidak dipinjami uang.

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Tri Yulianto
Grafis Tribunlampung.co.id / Dodi Kurniawan
Ilustrasi penganiayaan. Polres Lampung Timur tangkap pelaku penganiayaan di Kecamatan Marga Tiga lantaran tidak dipinjami uang. 

Setelah peristiwa tersebut, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Marga Tiga.

"Atas laporan itu, kami melakukan pemeriksaan saksi dan korban," ucapnya. 

"Setelah kita dalami, ternyata pelaku marah-marah terhadap korban, lantaran korban tidak mau meminjamkan sejumlah uang kepada pelaku, pada saat korban sedang bekerja di proyek Bendungan Marga Tiga," paparnya. 

Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya polisi berhasil menemukan keberadaan tersangka.

"Tersangka diamankan oleh anggota Polsek Marga Tiga di wilayah hukum Polsek setempat," katanya.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya dan kemudian dilakukan penangkapan," lanjutnya.

"Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsekarga Tiga untuk dilakukan tindakan Lebih lanjut," tukasnya. 

(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved