Berita Lampung

Kurikulum Merdeka Diterapkan di 45 Sekolah di Lampung

Kurikulum Merdeka sudah dijalankan di 45 sekolah di Lampung dan 39 sekolah sedang persiapan.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Tribun Sumsel
Ilustrasi. Sebanyak 45 sekolah di Lampung jalankan kurikulum merdeka dan 39 sekolah lagi dalam persiapan. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung menyatakan 45 sekolah di Lampung sudah jalankan Kurikulum Merdeka.

Selanjutnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung masih menyiapkan 39 sekolah lagi untuk implementasikan Kurikulum Merdeka.

Kurikulum Merdeka diimplementasikan nantinya untuk semua tingkatan sekolah bahkan juga untuk sekolah luar biasa (SLB) dimulai dari status sekolah penggerak.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Tommy Efra Handarta mengatakan sudah ada sedikitnya 45 SMA dari seluruh SMA se-Provinsi Lampung telah menjadi sekolah penggerak Kurikulum Merdeka.

Sementara sekolah lainnya masih dalam orientasi persiapan menuju pelaksanaan kurikulum merdeka.

Baca juga: Prof Karomani Sebut Nama-nama Penitip dalam BAP KPK

Baca juga: Road To London Fashion Week, Wardah Lampung Adakan Local Fashion Brand di Transmart

"Terinci dari 39 SMA yang tersebar di Lampung dan 6 SLB yang sederajat dengan SMA," kata dia, Minggu (25/9/2022).

Sebarannya, ada lima belas SMA yang terletak di Lampung Tengah.

Dua SMA di Pesisir Barat dan Enam SMA ada di Metro.

Lalu ada empat SMA di Pringsewu dan enam SMA di Lampung Selatan.

Tiga SMA di Way Kanan dan tiga SMA di Mesuji.

Empat SMA di Bandar Lampung, satu SMA di Lampung Timur dan satu SMA di Tulangbawang Barat.

Selain rincian sekolah itu, ia melanjutkan, mulai tahun 2022 ini, Kurikulum Merdeka dapat diterapkan satuan pendidikan meskipun bukan Sekolah Penggerak.

Baca juga: Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila pada Implementasi Kurikulum Merdeka

Baca juga: Disdik Ungkap Penyebab, Banyak Sekolah di Lamteng Belum Menerapkan Kurikulum Merdeka

Mulai dari TK-B, SD dan SDLB kelas I dan IV, SMP dan SMPLB kelas VII, SMA dan SMALB dan SMK kelas X.

"Jadi memang prinsipnya Kurikulum Merdeka belajar sudah bisa dilakukan,"

"Seperti contohnya, di Bandar Lampung, hampir semua SMA-nya sudah mempelajari kurikulum tersebut," jelas dia.

Ditambahkannya, dalam penerapan kurikulum merdeka, satuan pendidikan dapat memilih tiga opsi dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka.

Pertama, menerapkan beberapa bagian dan prinsip Kurikulum Merdeka tanpa mengganti kurikulum satuan pendidikan yang sedang diterapkan.

Kedua, menerapkan Kurikulum Merdeka menggunakan perangkat ajar yang sudah disediakan.

Ketiga, menerapkan Kurikulum Merdeka dengan mengembangkan sendiri berbagai perangkat ajar.

"Tinggal kesiapan itu sendiri, mau full merdeka belajar atau seperti apa," ucapnya.

Untuk informasi, Kurikulum Merdeka merupakan kebijakan Kemendikbudristek dalam mengatasi krisis pembelajaran yang diperparah adanya pandemi Covid-19.

Kurikulum Merdeka yang sebelumnya dikenal sebagai Kurikulum Prototipe.

(Tribunlampung.co.id/ Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved