Perampok di Lampung Timur
4 Perampok di Lampung Timur Tertangkap, Tiga Masih Buron
Kini ketiga perampok di Lampung Timur yang buron ini telah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Komplotan perampok di Lampung Timur ini ketika beraksi mengenakan penutup wajah. Kendati demikian, polisi berhasil menangkap empat anggota perampok di Pulau Jawa.
Diketahui, perampokan yang terjadi di Kecamatan Pasir Sakti Kabupaten Lampung Timur pada Jumat (16/9/2022) itu, terjadi saat korbannya sedang terlelap tidur.
Menurut Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.00 WIB.
"Saat itu, sekira pukul 01.00 WIB, kondisinya, si korban Sulimin (52) sedang tidur di dalam rumah bersama Istri korban," ujarnya, Senin (26/9/2022).
"Ada sang adik juga yang juga tertidur di rumah itu," sambungnya.
Lalu, Sulimin terbangun lantaran mendengar ada suara ketukan dari luar kamarnya.
"Lalu, korban membuka pintu kamar, karena mendengar suara ketuk-ketuk dari luar," lanjut Iptu Johannes.
Lalu, ia kaget melihat ada tiga orang menggunakan penutup wajah, saat membuka pintu kamarnya.
"Dan setelah dibuka pintunya, korban langsung dihadang dan ditodong oleh 3 orang menggunakan penutup wajah dan cadar," katanya.
Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Lampung Timur berhasil menangkap empat dari tujuh perampok di Kecamatan Pasir Sakti. Mereka tertangkap di Pulau Jawa.
Keempat perampok di Lampung Timur tersebut diamankan di dua wilayah Pulau Jawa. Yaitu Provinsi Banten dan Jawa Tengah.
Empat dari tujuh perampok yang berhasil tertangkap di Pulau Jawa, yakni AY (Ahmad Yani) (33) warga Dusun Pulutan, Desa Purwosari Kecamatan Secang Kabupaten Magelang Provinsi Jawa Tengah.
Tiga perampok lainnya yang juga tertangkap di Pulau Jawa adalah RD (Radiman) (38) warga Desa Beringin Kencana Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan.
Kemudian, ES (Eman Sukaiman) (27) Warga Desa Balinuraga Kecamatan Way Panji Kabupaten Lampung Selatan.
Serta PM (Paiman) (27) warga Desa Sinar Pasemah Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan.
Sementara, korbannya yakni Sulimin (52) petani asal Desa Purworejo Kecamatan Pasir Sakti Kabupaten Lampung Timur.
Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, saat dikonfirmasi, Senin (26/9/2022).
Ia mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada Jum’at (16/9/2022) pukul 01.00 WIB dinihari.
"Para perampok ini melakukan perampokan di rumah salah satu warga yakni Sulimin, di Desa Purworejo," ujarnya.
Ia mengatakan, para perampok membawa hasil rampokannya setelah melakukan penodongan senjata api kepada para korban.
"Para korban juga sempat diikat, sebelum akhirnya mereka membawa hasil rampokan dan pergi," ungkapnya.
Dari hasil pengembangan, para tersangka satu persatu berhasil diamankan.
"Mulai dari Jum’at (23/9/2022) pukul 22:00 WIB, kita berhasil mengamankan RD (Radiman), lalu bertahap menangkap pelaku lainnya," tuturnya.
(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)