Berita Lampung

13 Kebakaran di Metro Lampung Didominasi Korsleting Listrik, Pemkot Sarankan Miliki APAR

Selama 2022 ada 13 kasus kebakaran di Metro akibat korsleting listrik dan untuk menekan jumlahnya maka rumah dan perkantoran miliki APAR.

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Metro, Lampung Imron jelaskan 13 kasus kebakaran selama 2022 didominasi korsleting listrik, pemkot sarankan kantor dan rumah miliki APAR. 

Tribunlampung.co.id, Metro - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Metro Lampung mengaku ada 13 kasus kebakaran selama 2022.

Selanjutnya dari 13 kebakaran yang ditangani Satpol PP Metro Lampung umumnya disebabkan korsleting listrik.

Kemudian agar 13 kasus kebakaran di Metro Lampung tidak bertambah lagi, Satpol PP minta semua tempat miliki alat pemadan api ringan (APAR).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Metro, Lampung Imron mengakuit 13 kasus kebakaran selama 2022 didominasi karena arus pendek listrik.

"Rata-rata disebabkan korsleting listrik," ujarnya kepada Tribun Lampung, Selasa, (27/9/2022).

Baca juga: Anggota Komisi III DPRD Metro Lampung Usulkan Pembangunan Kantor Baru Kelurahan Ganjar Agung

Baca juga: Belum Berlaku Tahun Ini, Menko Airlangga Tegaskan Konversi Kompor Listrik Masih Tahap Uji Coba

Dia mengatakan, ke depannya Pemkot Metro akan melakukan kolaborasi dengan PLN dan instansi lain dalam penanganan kebakaran yang disebabkan arus pendek listrik tersebut.

"Kami akan kolaborasi dengan PLN, bagaimana penanganan dan pencegahan agar tidak terjadinya arus pendek listrik yang mengakibatkan kebakaran itu," ungkapnya.

Dia menyarankan setiap perkantoran juga disarankan untuk memiliki alat pemadam api ringan (APAR).

"Wali Kota memberikan edaran, baik di kantor pemerintah maupun swasta untuk memiliki apar setidaknya yang terkecil," lanjutnya.

Imron mengatakan, saat ini pihaknya sudah melakukan upaya-upaya pencegahan mengenai kebakaran tersebut.

Mulai dari memberikan sosialisasi mengenai kebakaran, sosialisasi evakuasi ketika kebakaran, dan menyebarkan informasi melalui media sosial.

Dia menjelaskan sosialisasi tersebut untuk mengedukasi masyarakat agar lebih waspada dan tidak panik apabila terjadi kebakaran.

Baca juga: Polres Tulangbawang Barat Ajak Anak Jangan Ragu Melapor Jika Alami Kekerasan

Baca juga: Anggota DPRD Lampung Budiman AS Berkomentar Memalukan Gaji PPPK Guru Tidak Terbayarkan

"Sosialisasi itu dilakukan untuk memberikan informasi mengenai kebakaran itu sendiri, agar semua pihak paham tentang pentingnya tentang pencegahan kebakaran dan tidak panik ketika terjadi kebakaran," jelasnya.

Kasatpol PP tersebut mengungkapkan, pihaknya saat ini juga sudah melakukan sosialisasi di kantor-kantor OPD di Metro.

Hal itu untuk memberikan informasi kepada pegawai kantor seperti harus memiliki APAR di kantor dan juga evakuasi ketika terjadinya kebakaran di kantor.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved