Berita Lampung
Satres Narkoba Polres Lampung Selatan Ungkap 86 Laporan dengan Jumlah Tersangka 109 Orang
Kurun 9 bulan (Januari-September) 2022, Satres Narkoba Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap 86 laporan dengan jumlah tersangka 109 orang.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Kasatres Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami mengatakan dalam kurun 9 bulan (Januari-September) 2022, pihaknya berhasil mengungkap 86 laporan dengan jumlah tersangka 109 orang.
"Jumlah laporan selama 9 bulan ini ada 86 laporan, dengan jumlah tersangka 109 orang laki-laki, 1 tersangka perempuan," kata Andri, pada Selasa (27/9/2022).
"Jumlah barang bukti sabu-sabu 146.502,62 gram, ganja 47.073,48 gram, 20.000 ekstasi," ujarnya.
Januari 12 jumlah laporan dengan jumlah tersangka 14 orang. Jumlah barang bukti sabu-sabu 18,31 gram, ganja 309 gram.
Februari 8 jumlah laporan dengan jumlah tersangka 16 orang. Jumlah barang bukti 97.022,49 gram.
Baca juga: Dinas PPPA Metro Gelar Sosialisasi Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak
Baca juga: Kejati Panggil Semua KUPT DLH Bandar Lampung Terkait Dugaan Korupsi Retribusi Sampah
Maret 21 jumlah laporan dengan jumlah tersangka 23 orang, 22 tersangka laki-laki, satu tersangka perempuan. Jumlah barang bukti, sabu-sabu 17.026,64 gram, ganja 514,2 gram.
April 6 jumlah laporan dengan jumlah tersangka 6 orang. Dengan jumlah 5 tersangka, jumlah barang bukti sabu-sabu 518 gram
Mei 9 jumlah laporan. Jumlah tersangka 12 orang. Jumlah barang bukti sabu-sabu 7,04 gram.
Juni 8 jumlah laporan. Jumlah tersangka 8 orang. Jumlah barang bukti ganja 26,6 kilogram.
Juli 4 jumlah laporan. Jumlah tersangka 5 orang. Jumlah barang bukti sabu-sabu 12 gram, ganja 649 gram.
Agustus 10 jumlah laporan. Jumlah tersangka 16 orang. Jumlah barang bukti sabu-sabu 32.406,14 gram, ganja 19 kilogram, ekstasi 20.000 butir.
September 8 jumlah laporan. Jumlah tersangka 11 orang. Jumlah barang bukti sabu-sabu 4,8 gram, ganja 1,28 gram.
Andri mengatakan pengungkapan kasus kebanyakan dari hasil penyelidikan dan hasil informasi
"Pengungkapan kasus dari hasil penyelidikan anggota dan hasil informasi juga, kemudian kita melakukan penyelidikan," katanya.
"Intinya semuanya barang yang besar dapat dari luar seaport atau luar kawasan pelabuhan," ujarnya