Berita Lampung
Satres Narkoba Polres Lampung Selatan Ungkap 86 Laporan dengan Jumlah Tersangka 109 Orang
Kurun 9 bulan (Januari-September) 2022, Satres Narkoba Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap 86 laporan dengan jumlah tersangka 109 orang.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Reny Fitriani
Andri menyebut kebanyakan kasus yang terjadi merupakan jaringan internasional.
"Tapi yang kita tangkap ini memang hanya kurir, kalo kita mau ke atas masih banyak kendala," katanya.
Andri mengatakan kendala pengungkapan kasus, kebanyakan tersangka menggunakan nomor luar negeri dan BBM.
"Nomor luar negeri memang sulit dilacak, karena kita bekerjasama dengan provider lokal," katanya
Andri mengatakan pihaknya berkomitmen dan berupaya maksimal untuk melakukan upaya penangkapan tersangka kasus narkoba dengan cara merangkul banyak.
"Salah satunya kita merangkul pihak ekspedisi, PO bus, supaya dapat berkordinasi dengan kita jika menemukan kecurigaan dan indikasi ke arah sana (narkoba) supaya bisa disampaikan kepada kami," katanya
"Anggota juga terus memperluas jaringan untuk melakukan pengungkapan dengan jumlah yang besar," tandasnya.
(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)
Kasatres Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami mengatakan selama 9 bulan (Januari-September) 2022, pihaknya berhasil mengungkap 86 laporan dengan jumlah tersangka 109 orang.