Berita Lampung

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Dipanggil Kemendagri Buntut Guru PPPK Mengadu ke Hotman Paris

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dan sejumlah pejabat Pemkot Bandar Lampung dipanggil Kemendagri ke Jakarta.

Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dan sejumlah pejabat Pemkot Bandar Lampung dipanggil Kemendagri terkait gaji guru PPPK yang belum dibayar. 

Menurutnya, sesuai data sejumlah 1.166 guru honorer diterima PPPK di Kota Bandar Lampung. 

"Kami diterima sebagai PPPK Oktober dan Desember 2021 yang semestinya Januari sudah mendapatkan SK," tambah pria berjaket hodie cokelat

Sampai detik ini juga belum juga mendapatkan SPMT, tolong kami bang Hotman. 

Sementara itu SK (Surat Keputusan) PPPK sudah dikeluarkan Juli 2022. Padahal idealnya pada Januari 2022.

Alasan PPPK guru belum digaji, menurut mereka karena tidak ada dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat yang dijanjikan untuk menggaji guru honorer.

Namun para PPPK guru ini mengklaim telah mendapat informasi dari komisi X DPR RI dan DPD RI.

Ternyata Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah mentransfer DAU sebesar Rp 43 Miliar dan Rp 38 M yang asumsinya untuk gaji guru honorer dari Januari sampai Desember 2022.

Para PPPK guru ini kini berharap kepada Hotman Paris. Sebab mereka mengaku sudah melapor kepada komisi X DPR RI, namun tidak ada solusi.

Bahkan mereka juga mengaku sudah melapor ke Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim.

Lalu, mengadukan kepada DPRD Kota Bandar Lampung. Juga tidak ada solusinya.

Tribunlampung.co.id / Hurti Agusto / Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved