Pelaku Curanmor di Bandar Lampung
Curanmor di Bandar Lampung, Motor Curian Dijual Rp 4 Juta di Medsos
Polresta menangkap pelaku curanmor di Bandar Lampung. Ada 12 pelaku curanmor dan satu penadah.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Gustina Asmara
Ada pula satu pelaku yang sudah melakukan puluhan aksi curanmor di 10 TKP lebih di Bandar Lampung.
Mayoritas dari Lamtim
Kombes Ino menerangkan, 13 pelaku curanmor ini mayoritas berdomisili atau asalnya dari Kabupaten Lampung Timur.
Adapun rinciannya, warga Sekampung Udik Lampung Timur 5 orang dengan TKP di wilayah hukum Polsek Sukarame. Kelima pelaku itu, JA (19), JI (16), NB (49), OT (17) dan MH (20).
Sementara 8 pelaku lainnya berasal dari Pesawaran, Lampung Tengah, dan Bandar Lampung.
Para pelaku itu yakni, IW (20) warga Kedondong Pesawaran, IG (23) warga Kedondong Pesawaran, MR (20) warga Kedondong Pesawaran.
Lalu, 4 warga Bandar Lampung yakni SF (21) warga Pesawahan Telukbetung Selatan, VR (29) warga Bandar Lampung, dan RR (20) warga Rajabasa Jaya Bandar Lampung.
Sementara warga Lampung Tengah hanya satu orang yang berinisial DR (28).
Dari 13 orang itu, satu diantaranya adalah penadah. Penandah ini berinisial DB (30) warga Tanjung Senang Bandar Lampung.
Delapan orang ini ditangkap polisi di wilayah Polsek Kedaton.
Ino memastikan akan melakukan tindakan tegas kepada para pelaku curanmor.
"Kami akan kejar kemanapun berada dan kami akan mengungkap," kata Kombes Pol Ino Harianto,
Ia mengatakan, sesuai instruksi pimpinan bahwa tindakan kasus C3 (Curat, Curanmor dan Curas) harus ditindak tegas.
Ino juga mengimbau masyarakat atau pengguna kendaraan bermotor untuk tetap berhati-hati dan menjaga kendaraannya.
"Kalau parkir, pastikan terlihat dan aman. Tukang parkir tidak bisa mengawasi semua kendaraan, sebab ada banyak kendaraan. Jadi pastikan kendaraan yang diparkir itu aman," jelasnya.