Pelaku Curanmor di Bandar Lampung
JI Pelaku Curanmor Bandar Lampung, Curi Motor di 13 Tempat untuk Judi dan Foya-foya
JI salah satu pelaku curanmor di Bandar Lampung mengaku hasilnya untuk judi dan foya-foya dan selama ini sudah curi motor di 13 tempat.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial JI (19) yang ditangkap Polresta Bandar Lampung mengaku hasil curian untuk foya-foya.
JI adalah pemuda warga Sekampung Udik Lampung Timur yang ditangkap Polresta Bandar Lampung mengaku bentuk foya-foya hasil dari curanmor adalah judi online.
Selain itu saat di Polresta Bandar Lampung, JI pun mengaku sudah melakukan aksi curanmor di 13 lokasi.
"Iya saya ambil 13 motor ini dengan paling banyak di daerah Sukarame," kata JI (19) saat diwawancarai dengan menundukan kepala di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (28/9/2022).
Ia mengaku menggasak 13 motor hasilnya digunakan untuk main judi online atau slot.
Baca juga: Pendaftar Panwascam di Pesawaran Capai 234 Orang, Terbanyak Kecamatan Gedong Tataan
Baca juga: Truk Tangki Bermuatan Semen Alami Rem Blong di Pelabuhan Bakauheni, Tak Ada Korban Jiwa
Kemudian untuk bermain wanita dengan memesan melalui aplikasi Mi Chat.
"Jadi uangnya yang didapat dari mencuri motor ini untuk judi online dan mesum atau main cewek," kata JI.
Sementara jika untuk mabuk dirinya tidak melakukannya begitu pun tidak untuk narkoba.
Sekali mendapat bagian hasil dari tiap unit sepeda motor, JI mengaku membaginya dua untuk satu pelaku lain.
"Jadi saya itu dapat kadang Rp 1,5 juta dan juga Rp 2 juta," kata JI.
Sedangkan untuk harga jual sepeda motor hasil curian Rp 4 juta.
JI mengaku waktu untuk beraksi umumnya malam hari dengan modusnya gunakan kunci leter T.
Baca juga: Asal 13 Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Banyak dari Lampung Timur
Baca juga: Motor Curian di Bandar Lampung Dijual lewat Medsos dengan COD
Kebanyakan motor yang dicuri itu berada di parkiran.
Selanjutnya JI bisa menjadi eksekutor atau pengemudi sepeda motor yang keliling beraksi.
"Jadi saya kadang metik dan juga sebagai joki," kata JI.
Selanjutnya sepeda motor hasil curian dijual ke wilayah Lampung Timur.
Di sana ada dua penadah yang stand by menampung motor curian.
Diakuinya bahwa dirinya menyesal dengan kejadian tersebut.
Saat ditanya apakah sudah menikah, JI menjelaskan bahwa dirinya masih bujang.
Sementara itu, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto menjelaskan bahwa pelaku akan ditindak dengan hukuman yang berlaku.
Termasuk juga dalam pelaku tindak pidana curanmor ini bahwa semua akan ditindak dengan hukum yang berlaku.
"Termasuk didalamnya ada pelaku yang masih statusnya pelajar juga akan ditindak sesuai hukum yang berlaku," kata Kombes Pol Ino Harianto.
(Tribunlampung.co.id Bayu Saputra)