Berita Lampung

5 Guru Besar UIN Lampung Dikukuhkan, Rektor Wan Jamaluddin: Maksimalkan Potensi yang Ada

UIN Raden Intan Lampung mengukuhkan lima guru besar pada Kamis (29/9/2022), dilaksanakan secara langsung dalam sidang senat terbuka.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
Lima guru besar UIN Raden Intan Lampung. UIN Raden Intan Lampung mengukuhkan lima guru besar. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung mengukuhkan lima guru besar pada Kamis (29/9/2022).

Acara pengukuhan guru besar UIN Raden Intan Lampung dilaksanakan secara langsung dalam sidang senat terbuka.

Sidang dihadiri Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag M Ali Ramdhani, di Ballroom Gedung Academic and Research Center UIN Raden Intan Lampung.

Kelima guru besar dikukuhkan langsung oleh Rektor UIN Raden Intan, Wan Jamaluddin Z.

Pasca dikukuhkan, Wan Jamaluddin Z menjelaskan bahwa guru besar tingkat universitas merupakan jabatan tertinggi di tingkat tenaga pendidikan.

Baca juga: Penerima Bansos BBM di Pringsewu Bertambah 5.000 KPM

Baca juga: DLH Bandar Lampung Temukan Gelandangan Pakai Atribut Petugas Kebersihan: Banyak Hari Jumat

"Jadi begini guru besar ini adalah puncak dari karir akademis dari dosen atau tenaga pendidik yang ada di kampus, karenanya semua dosen harus bisa memacu dirinya untuk capaian itu," kata Wan Jamaluddin Z kepada awak media pasca pengukuhan.

Lebih lanjut Wan Jamaluddin Z mengatakan pengukuhan guru besar bertujuan agar menambah jiwa sosial dan pengabdian.

"Pemerintah membuat regulasi ini, agar tujuannya insan tertinggi bisa menambah jiwa akademis dan jiwa sosial serta jiwa pengabdian," ujarnya.

Rektor UIN itu berharap agar semua guru besar di UIN Raden Intan Lampung bisa mengoptimalkan potensi yang ada.

"Harapannya guru besar ke depan khususnya di UIN Lampung agar bisa memaksimalkan dan mengoptimalkan potensi yang ada, hal ini tentunya tidak gampang namanya juga pemegang jabatan tertinggi," tuturnya.

Disinggung pasca dikukuhkan lima guru besar, apakah ada yang akan dikukuhkan dalam waktu dekat, Wan Jamaluddin mengatakan ada dua masih dalam proses pengurusan.

"Masih ada dalam proses sekarang usulannya ada dua sedang mengurus di kementerian pendidikan kebudayaan dan ristek satu lagi di kementerian agama," ucapnya.

Adapun kelima guru besar yang dikukuhkan yakni M Afif Anshori sebagai Guru Besar dalam bidang Ilmu Tasawuf.  

Kedua, Subandi MM sebagai Guru Besar dalam bidang Manajemen Pendidikan. 

Ketiga, Erina Pane sebagai Guru Besar dalam Bidang Ilmu Perkawinan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved