Berita Lampung
Pemkot Bandar Lampung Alihkan Program Bedah Rumah untuk Pembangunan Drainase
Peralihan ini dikarenakan program bedah rumah dalam anggaran penanganan inflasi dampak dari kenaikan BBM dibatalkan.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengalihkan program bedah rumah untuk pembangunan drainase.
Peralihan ini dikarenakan program bedah rumah dalam anggaran penanganan inflasi dampak dari kenaikan BBM dibatalkan.
Pembatalan program bedah rumah ini diungkapkan Kadis Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Bandar Lampung, Yustam Efendi, Kamis (29/9/2022).
Yustam menjelaskan, pembatalan program bedah rumah berkaitan dengan waktu pelaksanaan.
"Dibatalkan karena waktu untuk pelaksanaan program ini tidak cukup waktu," kata Yustam.
Baca juga: AJI Bandar Lampung Serahkan Penghargaan Kamaroeddin dan Saidatul Fitriah
Baca juga: Gefan Refando Bocah Pemungut Singkong di Mesuji Akhirnya Dapat Melanjutkan Sekolah
Menurut Yustam, pelaksanaan program bedah rumah idealnya dilakukan dalam jangka waktu 9 sampai 12 bulan.
Sedangkan untuk pelaksanaan anggaran penanganan inflasi tersebut harus selesai dalam waktu 3 bulan.
Terhitung mulai bulan Oktober-Desember 2022.
"Selain karena waktu terlalu singkat, program ini kan sifatnya swadaya," kata Yustam.
Oleh karena itu, sehingga pemilik rumah juga diharuskan menambahkan kekurangan.
"Untuk dalam kondisi saat ini, tidak relevan karena masyarakat dalam kesulitan ekonomi," kata Yustam.
Diketahui, Pemkot Bandar Lampung menganggarkan Rp5,8 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).
Dari jumlah anggaran tersebut, dimana Rp 2 miliar untuk program bedah rumah.
Sedangkan Rp 2,8 miliar diperuntukkan bantuan sosial dan Rp 1 miliar untuk perlindungan pangan.
Meski menyebut dirinya tidak hadir saat menyusun anggaran, Yustam tetap optimis program bedah rumah yang dialihkan untuk pembangunan drainase bisa terlaksana.