Berita Lampung
Dinas Lingkungan Hidup Mesuji Buka Layanan Pengaduan Penerangan Jalan Umum
Tingkatkan pelayanan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mesuji buka pelayanan pengaduan penerangan jalan umum (JPU).
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id, Mesuji - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mesuji membuka layanan pengaduan Penerangan Jalan Umum (PJU).
Layanan pengaduan PJU tersebut untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mesuji Agung Subandara mengatakan, layanan pengaduan PJU melalui website dan juga hotline (kontak nomor telpon seluler).
"Masyarakat bisa mengajukan pengaduan melalui kontak telpon, bisa juga melalui website," kata Agung, Jumat (30/9/2022).
Dikatakan Agung, untuk pengaduan melalui website masyarakat bisa mengunjungi bit.ly/pengaduanpjumesuji.
Baca juga: Cuaca Lampung Hari Ini 30 September 2022 dan Tinggi Gelombang Selat Sunda
Baca juga: Kisah Bocah Pemulung Singkong di Mesuji, Gefan Senang Akhirnya Bisa Kembali Sekolah
Menurut Agung, laporan pengaduan dari masyarakat akan diinventarisir terlebih dahulu oleh petugas.
Lalu, akan dilakukan verifikasi atau pengecekan.
Setelah itu, lanjut Agung, baru akan dilakukan tindaklanjut di lapangan.
"Masyarakat bisa mengadukan ke layanan pengaduan JPU jika mendapati ada lampu jalan di wilayah Kabupaten Mesuji yang mati."
"Sehingga petugas dapat segera melakukan perbaikan," terang Agung.
Dijelaskannya, layanan pengaduan PJU ini merupakan program inovasi.
Pengembangan pelayanan ini, kata Agung, dikembangkan oleh Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup serta Energi Baru Terbarukan.
Baca juga: Gefan Refando Bocah Pemungut Singkong di Mesuji Akhirnya Dapat Melanjutkan Sekolah
Baca juga: Tercatat 96 Orang Daftar Panwascam di Mesuji, Tersebar di 7 Kecamatan
Dijelaskan Agung, sepanjang Jalan Lintas Timur (Jalintim) di Kabupaten Mesuji, mulai dari Simpang Asahan hingga Simpang Pematang, ada 25 titik.
"Sedangkan dari Indomaret perempatan Simpang Pematang ke arah Harapan Jaya ada 10 titik PJU yang dapat dilakukan perbaikan jika ada pengaduan," paparnya.
Terpisah, Kasat Lantas Polres Mesuji Iptu Wahyu Dwi Kristanto menerangkan ada titik rawan kecelakaan akibat kurangnya PJU.