Berita Lampung

Dinas Lingkungan Hidup Mesuji Buka Layanan Pengaduan Penerangan Jalan Umum

Tingkatkan pelayanan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mesuji buka pelayanan pengaduan penerangan jalan umum (JPU).

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/M Rangga Yusuf
Dinas Lingkungan Hidup membuka layanan pengaduan penerangan jalan umum (JPU). Masyarakat bisa mengadukan jika mendapati ada lampu jalan yang mati. 

"Sebagai besar memang berasa di Jalintim ya atau Jalan Nasional. Sedangkan untuk Jalan Kabupaten Mesuji sangat jarang ditemukan untuk lakalantas," ungkapnya.

Ia pun menyebut adapun titik rawan kecelakaan akibat kurangnya PJU itu ada di Desa Mekar Jaya SP 5.

Kemudian di tikungan Simpang Said Desa Mulya Agung, Kecamatan Simpang Pematang.

"Daerah yang beberapa kali sering terjadi kecelakaan di malam hari karena gelapnya jalan," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved