Pembuangan bayi di Bandar Lampung
Pelaku Pembuang Bayi Berstatus Mahasiswa dari Kampus Swasta di Pringsewu Lampung
Polsek Telukbetung Selatan Bandar Lampung melakukan penyidikan terhadap sejoli yang membuang bayinya ternyata berstatus mahasiswa.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Sedangkan bayi tersebut dilahirkan ke Pringsewu.
Kemudian setelah lahir keduanya membawa bayi laki-laki tersebut ke Bandar Lampung.
Dengan kejadian tersebut polisi telah menangkap keduanya pada awal bulan September lalu.
"Kalau dari pengakuan pelaku keduanya dikarenakan panik sehingga menaruh bayi tersebut di depan rumah Fahrizal Rifai di daerah Bumi Raya Bumi Waras Telukbetung Selatan.
Ditemukan bayi tersebut pada saat saksi ini mau menutup pagar.
Lalu dilihat ada satu kardus yang berisikan bayi hingga akhirnya saksi Fahrizal melaporkan kejadian tersebut kepada bhabinkamtibmas.
Hingga akhirnya dibawa ke Polsek Telukbetung Selatan dan akhirnya dibawa ke RS A Dadi Tjokrodipo Bandar Lampung.
Hingga akhirnya keduanya ditahan polisi pada 13 September 2020.
Adapun barang bukti yang diamankan dalam kejadian tersebut yakni bedak bayi, dot hingga minyak telon.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
Panik Punya Anak di Luar Nikah, Sejoli Pringsewu Buang Bayi ke Bandar Lampung |
![]() |
---|
Polsek Telukbetung Selatan Bandar Lampung Tangkap Sejoli Pembuang Bayi, Keduanya Berstatus Mahasiswa |
![]() |
---|
Komnas PA Bandar Lampung Sesalkan Ada Pasangan Mahasiwa Buang Bayinya |
![]() |
---|
Sejoli Pembuang Bayi di Bandar Lampung Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Satu Jam Pasca Melahirkan, Pelaku Pergi dari Bidan Buang Bayinya di Bandar Lampung |
![]() |
---|