Berita Terkini Nasional
Tangis Putri Candrawathi Ditahan Polri Terkait Kasus Brigadir J, 'Saya Ikhlas'
Putri Candrawathi keluar dari gedung Bareskrim sudah mengenakan baju oranye sebagai tahanan polri atas kasus Brigadir J.
Timsus Mabes Polri menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Putri Candrawathi menjadi tersangka kelima kasus pembunuhan Brigadir J.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebutkan rekaman CCTV yang ditemukan polisi menjadi petunjuk.
Ia mengaku, dalam rekaman CCTV menggambarkan peristiwa sebelum, sesaat, hingga sesudah pembunuhan Brigadir J.
"Alhamdulillah CCTV yang sangat vital yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan setelah kejadian di Duren Tiga itu berhasil kami temukan dengan sejumlah tindakan penyidik," kata Andi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022).
Andi menerangkan barang bukti rekaman CCTV tersebut menjadi salah satu dasar penetapan istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Inilah yang menjadi bagian dari circumstantial evidence atau barang bukti tidak langsung yang menjadi petunjuk bahwa PC (Putri Candrawathi) ada di lokasi sejak di Saguling sampai Duren Tiga dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian dari pada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua," jelasnya.
Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigajir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Terlibat Rapat Pembunuhan
Putri Candrawathi telah ditetapkan tersangka atas kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, Putri Candrawathi seharusnya diperiksa pada 18 Agustus 2022.
Namun ditunda karena istri Irjen Pol Ferdy Sambo menyatakan sakit.
Putri juga tak ditahan dan meminta waktu selama sepekan untuk istirahat.
"Seharusnya kemarin kita periksa, tapi muncul surat sakit dari dokter, dan meminta istirahat 7 hati, kemudian penyidik melakukan gelar perkara," tutur Andi dikutip dari Tribunnews.com.