Berita Terkini Nasional
Tangis Putri Candrawathi Ditahan Polri Terkait Kasus Brigadir J, 'Saya Ikhlas'
Putri Candrawathi keluar dari gedung Bareskrim sudah mengenakan baju oranye sebagai tahanan polri atas kasus Brigadir J.
Adapun peran Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadi J di antaranya mengikuti rapat rencana pembunuhan.
Sebelum pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengadakan rapat di rumah pribadinya di Jalan Saguling.
Putri terungkap menangis saat rapat.
Sedangkan Ferdy Sambo terlihat marah.
Rapat di rumah pribadi itu digelar beberapa jam sebelum eksekusi.
Hal itu diungkapkan Bharada E melalui kuasa hukumnya, Ronny Tapaessy dalam wawancara dengan TV One, Jumat (20/08/2022).
Sebelum rapat, Putri dan rombongan ajudan, termasuk sopir, Kuat Maruf, baru pulang dari Magelang.
"Jadi memang, ada proses waktu di lantai tiga, ketika klien saya dipanggil ke dalam suatu ruangan meeting, ruangan rapat, memang sudah ada Ibu PC ini membicarakan mengenai tentang almarhum Yosua," kata Ronny Tapaessy.
Selain ikut rapat pembunuhan, Putri Candrawathi juga diduga menggiring Brigadir J ke rumah dinas.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebutkan, Putri diduga menjadi salah satu orang yang menggiring Brigadir J ke rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Seperti diketahui, peristiwa pembunuhan terjadi setelah Putri Candrawathi, Brigadir J, dan rombongan tiba dari Magelang.
Mereka sebelumnya singgah di rumah Ferdy Sambo di Saguling.
Putri diduga menggiring Brigadir J bersama tiga tersangka lainnya ke Duren Tiga.
"(Perannya) mengajak berangkat ke Duren tiga bersama RE, RR, KM, Almarhum J," kata Agus saat dikonfirmasi, Sabtu (20/8/2022).
Tak hanya mengikuti rapat pembunuhan dan menggiring Brigadir J ke rumah dinas, Putri Candrawathi juga terlibat dalam pembagian uang kepada pelaku.
"(Putri) bersama FS (Ferdy Sambo) menjanjikan uang kepada RE, RR dan KM," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto seperti diberitakan Tribunnews.
Diketahui, Ferdy Sambo menjanjikan uang Rp 1 miliar kepada Bharada E setelah menembak Yosua.
Sedangkan kepada Kuat dan Bripka RR, yang berperan membantu pembunuhan berencana terhadap Yosua, masing-masing dijanjikan uang Rp 500 juta.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
(Tribunlampung.co.id/Tribunnews.com)