Berita Lampung
Modus Beli Lalu Tukar Boneka, Pelaku Curat di Lampung Tengah Gasak HP Pemilik Toko
Pelaku curat di Lampung Tengah berhasil ditangkap polisi. Modus pelaku curat yakni membeli lalu menukar boneka kemudian gasak hp pemilik toko.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Reny Fitriani
Atas kejadian tersebut, lanjut Kapolsek, korban mengalami kerugian sekitar Rp 4,8 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Seputih Banyak.
‘’Setelah melakukan penyelidikan, Kedua pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan di rumahnya masing-masing,’’ ungkap Kapolsek.
Ia mengatakan, kini para pelaku berikut barang bukti telah digelandang ke Mapolsek Seputih Banyak.
"Dari hasil penangkapan diperoleh barang bukti berupa 1 unit Hp merk OPPO F9 warna merah Mentari, 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna merah yang digunakan pelaku untuk melakukan pencurian serta 1 buah tas slempang kecil warna hitam," katanya.
Selanjutnya, kata Kapolsek, penyidik akan melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
Iptu Chandra Dinata mengatakan, atas tindak pidana tersebut, pelaku GK dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
"Sedangkan IR Als Gepeng selaku penadah dijerat dengan Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,’’ demikian pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)