Berita Lampung
Modus Tawarkan Bansos, Dua Pencuri Gasak Perhiasan dan HP Pemilik Warung di Bandar Lampung
Berpura-pura tawarkan bantuan sosial, dua pencuri gasak perhiasan dan HP pemilik warung di Panjang, Bandar Lampung
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Dedi Sutomo
Berdasarkan laporan tersebut kemudian Polsek Panjang melakukan penyelidikan terhadap kedua pelaku.
Para pelaku kemudian berhasil diamankan pada Kamis 29/9/2022 pkl 13.00 wib di Wilayah Tanjung Karang Timur.
Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa perhiasan milik korban yang sudah dijual kepada penadahnya yang berinisial HS (22).
Kemudian para pelaku dan penadahnya dibawa ke polsek panjang untuk dimintai keterangan.
"Akibat dari peristiawa tersebut terhadap pelaku pencurian akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.”
"Sedangkan penadahnya dikenai Pasal 480 KUHP diancam pidana penjara paling lama empat tahun" ucap Kompol M Joni.
Kapolsek Panjang Kompol M Joni mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada lagi terhadap berbagai modus kejahatan yang terjadi di masyarakat.
“Kita imbau masyarakat lebih waspada dan tidak mudah termakan bujuk rayu dari para pelaku, seperti menawarkan bantuan sosial dan sebagainya,” ungkap Kompol M Joni.
(Tribunlampung.co.id/Bandar Lampung)
Berita Lampung
Modus Tawarkan Bansos
Dua Pencuri
Perhiasan dan HP
pemilik warung
Bandar Lampung
Tribun Lampung
Maksimalkan Pelayanan, Kapolda Lampung Berikan Arahan ke Personel Bhabinkamtibmas Polres |
![]() |
---|
Berita Lampung Terkini 25 Januari 2023, Bau Belerang Gunung Anak Krakatau Tercium di Pulau Sebesi |
![]() |
---|
Polair Polres Lampung Selatan Minta Nelayan Tak Mendekati Gunung Anak Krakatau |
![]() |
---|
PT Tanjungkarang Bandar Lampung Akan Beri Sanksi Pelaku yang Salah Upload Amar Putusan Hakim |
![]() |
---|
Polsek Trimurjo Lampung Tengah Tangkap Empat Pelaku Pengeroyokan Petani |
![]() |
---|