Berita Lampung
Pemprov Lampung Awasi Rekomendasi dari Kemendagri Terkait Gaji Guru PPPK Bandar Lampung
Pemprov Lampung bakal pantau dan awasi pelaksanaan rekomendasi dari Inspektorat Jendral Kemendagri ke Pemkot Bandar Lampung terkait gaji guru PPPK.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Tri Yulianto
"Kita akan memastikan nantinya sesuai ketentuan," jelas dia.
Diketahui, panggilan Irjen Mendagri tersebut merupakan buntut aksi para PPPK Guru di Kota Bandar Lampung yang mengadu ke publik terkait pembayaran gaji.
Panggilan tersebut dilayangkan ke Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana serta sejumlah jajaran pejabat di bawahnya yang berkaitan dengan masalah itu.
Adapun sejumlah pejabat yang ikut diundang dalam rapat tersebut yakni, Sekretaris Daerah Bandar Lampung yang juga sebagai Tim Anggaran
Pemerintah Daerah (TAPD), Inspektur Pemprov Lampung, Inspektur kota.
Selain itu, terlampir juga kepada Dinas Pendidikan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) kemudian memerintahkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung segera membayarkan gaji guru PPPK.
Pembayaran gaji guru Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) ini bersumber dari APBD murni Kota Bandar Lampung.
(Tribunlampung.co.id/Soma Ferrer)
Gunung Anak Krakatau Erupsi, Warga Lampung Selatan Tak Panik meski Dengar Dentuman |
![]() |
---|
Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Periksa 4 Hakim Diduga Ubah Hasil Putusan Banding Suhun |
![]() |
---|
Cegah Curat Curas dan Curanmor, Polda Lampung Gelar KRYD |
![]() |
---|
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Panjang Gelar Razia di Jalan Lintas Sumatera |
![]() |
---|
Kapolda Lampung Terima Auidiensi Pj Bupati Tulang Bawang Barat |
![]() |
---|