Berita Lampung

Pasca Kenaikan Tarif Penyeberangan Bakauheni-Merak Sopir Truk Merugi Rp 100 Ribu

Para pengemudi mengaku keberatan kenaikan tarif penyeberangan terlebih saat ini baru saja harga BBM naik.

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
Kenaikan harga tarif tiket penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni-Merak mulai diberlakukan mulai Sabtu (1/10/2022) dan timbulkan keluhan para pengemudi karena membenani. 

Kendaraan barang
Tarif Eksekutif Rp 828.000
Tarif Reguler Rp 792.750

Golongan VI
Kendaraan penumpang
Tarif Eksekutif Rp 1.897.000
Tarif Reguler Rp 1.516.500

Kendaraan barang
Tarif Eksekutif Rp 1.264.000
Tarif Reguler Rp 1.220.000

Golongan VII
Tarif Eksekutif Rp 1.792.000
Tarif Reguler Rp 1.761.500

Golongan VIII
Tarif Eksekutif Rp 2.367.000
Tarif Reguler Rp 2.320.500

Golongan IX
Tarif Eksekutif Rp. 3.606.000
Tarif Reguler Rp 3.546.500

(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved