Berita Lampung

Pencuri Motor Nyaris Tewas Diamuk Warga di Pasar Jati Mulyo Lampung Selatan

Pencuri motor  yang menjadi sasaran amuk warga di Pasar Jatimulyo, Jati Agung, Lampung Selatan ini langsung diamankan polisi.

dok. Polres Lampung Selatan
Barang bukti sepeda motor pencuri yang jadi sasaran amuk warga di Pasar Jatimulyo, Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan diamankan petugas kepolisian, Sabtu (1/10/2022) malam. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan- Pelaku curanmor diamuk warga di Pasar Jatimulyo Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan nyaris tewas.

Beruntung pencuri motor  yang menjadi sasaran amuk warga di Pasar Jatimulyo, Jati Agung, Lampung Selatan ini langsung diamankan polisi.

Lantas pencuri motor ini dilarikan ke tempat pelayanan kesehatan terdekat Pasar Jatimulyo Lampung Selatan.

Pencuri motor yang jadi sasaran amuk warga tersebut berjumlah dua orang.

Setelah mendapat perawatan medis, kedua pelaku kini digelandang ke Mapolsek Jati Agung Polres Lampung Selatan.

Baca juga: Kasus Mafia Tanah di Lampung Selatan, Oknum PPAT dan Juru Ukur BPN Terlibat

Baca juga: Perusahaan Merugi, 3000 Pekerja Kapal Bakauheni Merak Terancam Dirumahkan

Pencurian sepeda motor itu terjadi di Pasar Jatimulyo, Desa Jatimulyo, Kecamatan Jati agung, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (1/10/2022)  sekitar pukul 21.00 WIB

Pelaku berinisial RK (18) dan RR (19) keduanya warga Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur

Keduanya dijebloskan ke sel tahanan Polsek Jati Agung berdasar laporan polisi nomor LP/B- /X/ 2022/RES LAMSEL/SEK JATI AGUNG, pada 2 Oktober 2022.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin membenarkan bila pihaknya telah mengamankan dua pelaku curanmor di wilayah Jati Agung.

"Pada Sabtu (1/10/2022)  sekitar pukul 21.00 WIB di Pasar Jatimulyo, Desa Jatimulyo Kecamatan Jati Agung telah terjadi tindak pidana pencurian sepeda motor," kata Edwin, Minggu (2/10/2022).

Sepeda motor itu milik korban Sherli Gitarolenza (27).

Edwin menceritakan, pelaku mencuri sepeda motor dengan cara merusak rumah kunci motor korban.

Baca juga: Rumah Wanita Tua di Lampung Selatan Ludes Terbakar saat Penghuninya Cuci Piring

"Pelaku mencuri sepeda motor milik korban yang sedang diparkir dengan menggunkan kunci leter T," ujarnya.

Edwin menambahkan, saat pelaku sedang membawa sepeda motor curiannya pelaku diketahui korbannya

"Korban pun berteriak sehingga warga yang ada di pasar menangkap pelaku dan langsung memukuli pelaku," katanya.

Anggota Polsek Jati Agung berhasil mengambil pelaku dari amukan warga.
 
"Petugas lalu membawa pelaku ke Rumah Sakit Airan Raya untuk dilakukan pengobatan dan perawatan," ucapnya.

Edwin mengatakan saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Jati Agung guna penyelidikan lebih lanjut

"Dari tangan pelaku petugas mengamankan satu unit sepeda motor jenis Honda Beat milik korban dan satu unit sepeda motor jenis honda beat milik pelaku," katanya

Untuk mempertanggungjawabkam perbuatannya pelaku terancam dijerat dengan pasal 363 KUHP. Ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved