Berita Lampung

Perusahaan Merugi, 3000 Pekerja Kapal Bakauheni Merak Terancam Dirumahkan

Gapasdap Bakauheni Merak Lampung Selatan Warsa mengatakan potensi 3000 karyawan dirumahkan, apa bila tuntutan kenaikan tarif tidak dipenuhi pemerintah

Tribunlampung/Dedi
Dermaga Ekskutif Bakauheni-Merak. Sebanyak 3000 pekerja kapal Bakauheni Merak potensi dirumahkan imbas perusahaan terancam bangkrut akibat tidak dapat menutup biaya operasional pelayaran. 

Terlebih, lanjut Warsa, Menhub mengeluarkan keputusan baru, No 184 Tahun 2022, yang menyatakan, tarif kapal hanya naik 11 persen/ per 1 Oktober 2022 di 23 lintasan.

"Kenaikan tarif kapal 11 persen ini, dirasa tidak sebanding dengan kenaikan harga BBM," kata Warsa.

"Akibatnya, para pengusaha pelayaran merugi 20-50 persen," ujarnya.

Warsa mengatakan kondisi ini semakin mencekik, karena target 90 trip pelayaran yang diharapkan dalam 1 bulan juga tidak tercapai

"Kini, para pengusaha kewalahan untuk menutupi biaya operasional," katanya.

Karena kenaikan tarif masih belum sesuai harapan, lanjut Warsa, standar pelayanan minimum yang diberikan para pengusaha dipastikan berkurang.

Sehingga, Gapasdap pun menyerahkan jaminan keselamatan penumpang KEPADA pemerintah.

Genderal Manager PT ASDP Ferry Indonesia  (persero) Cabang Bakauheni Suharto mengatakan, kenaikan harga BBM sangat berdampak dengan layanan penyeberangan kapal.

Imbasnya, tarif penyeberangan yang berlaku sebelumnya terpaksa disesuaikan dan mengalami kenaikan hingga 11 persen.

Rata-rata kenaikan (tarif) mencapai 11 persen untuk lintasan komersial dan 5 persen untuk lintasan perintis.

(Tribunlampung.co.id/Dominisius Desmantri Barus)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved