Berita Lampung

Delapan Oknum Polisi Ditilang Operasi Zebra Polresta Bandar Lampung, Tidak Bawa STNK

Propam Polresta Bandar Lampung gelar Operasi Zebra untuk para anggota dan hasilnya ada delapan oknum polisi melanggar karena banyak tidak bawa STNK.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Dok. Polresta Bandar Lampung
Kepala Seksi (Kasi) Propam Iptu B Panggabean saat menggelar razia saat masuk ke Mapolresta Bandar Lampung untuk anggota polisi, Senin (3/10/2022). 

Ini sebabnya razia dan penertiban ini sengaja dilakukan tanpa pemberitahuan.

"Adapun delapan anggota berasal dari polres dan polsek jajaran yang kepergok melakukan pelanggaran termasuk 3 orang yang ditilang," kata Pangabean.

Ia mengaku, rata-rata pelanggaran yang dilakukan anggota di antaranya tidak membawa STNK dan dompetnya tertinggal.

Anggota yang melakukan pelanggaran ini langsung diberikan tindakan tilang.

Pemeriksaan oleh Propam ini diarahkan ke semua anggota yang menggunakan kendaraan bermotor.

Tak hanya bintara, bahkan perwira yang melintas tak luput dari pemeriksaan.

Dirinya mengingatkan kepada seluruh personel untuk tertib dalam berlalulintas.

Mulai dari tertib kelengkapan perorangan sampai dengan tertib kendaraannya.

Selalu mematuhi peraturan berlalulintas.

"Dalam Operasi Zebra Krakatau 2022 ini bahwa Polresta Bandar Lampung tak ingin kecolongan," kata Pangabean.

Sebab Operasi Zebra bukan hanya merazia tertib berlalulintas bagi masyarakat umum tapi anggota polisi juga.

Untuk itu anggota kepolisian yang menggunakan kendaraan bermotor tetap jadi sasaran Operasi Zebra.

“Operasi Zebra Krakatau 2022 bukan hanya masyarakat umum, seluruh anggota polisi juga harus diperiksa kelengkapan kendaraannya,” kata Panggabean.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved