Polres Lampung Tengah Ekspos Kasus

Breaking News Polres Lampung Tengah Ekspos Ungkap Kasus Sepekan, Suami Siri Tikam Suami Sah

Polres Lampung Tengah ekspos kasus selama sepekan dan pertama kasus penikaman dari suami siri ke suami sah berujung kematian.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq
Polres Lampung Tengah menggelar konferensi pers selama sepekan, salah satunya ungkapan kasus penikaman suami siri menikam suami sah di Kecamatan Selagai Lingga. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Polres Lampung Tengah menggelar konferensi pers selama sepekan, salah satunya ungkapan kasus tindak pembunuhan di Kecamatan Selagai Lingga.  

Polres Lampung Tengah jelaskan kasus pembunuhan ini dilakukan oleh Hendra Kurniawan (41) yang dilaporkan oleh istri sirinya bernama Rohimah binti Abdillah (29).

Jaran Polres Lampung Tengah mulanya terima laporan Hendra Kurniawan menusuk Julfhakar (41), keduanya adalah suami Rohimah.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, kejadian bermula saat tersangka Hendra Kurniawan (41) mendatangi rumah Wayan Sukadana, Sekertaris Dusun IV, RT 01/RW 4, Kampung Tanjung Ratu, Kecamatan Selagai Lingga.

Tujuan tersangka, hendak melaporkan bahwa istrinya diduga menginapkan seorang pria bernama Julfhakar (41) di rumah.

Baca juga: Lokasi Operasi Zebra di Bandar Lampung, Jalan Kartini hingga Way Halim

Baca juga: Satlantas Lampung Tengah Sosialisasi Tertib Lalulintas di Pasar Kambing Adijaya

"Sekretaris Kampung kemudian melapor ke Kepala Kampung bernama Ali Sadikin," kata Doffie.

Ia melanjutkan, pelaku, sekretaris dan kepala kampung lantas berangkat untuk menemui Rohimah (istri pelaku).

Setibanya di rumah, pelaku masuk ke kediaman dengan cara lompat pagar karena pintu gerbang terkunci.

"Pelaku yang berhasil masuk rumah langsung menuju kamar korban Julfhakar dengan membuka pintu dengan paksa," katanya.

Kapolres mengatakan, sempat terjadi keributan di dalam kamar.

Ketika itu Hendra Kurniawan, Julfhakar dan Rohimah ada semua.

Sebab kejadian itu di rumah pasangan Julfhakar dan Rohimah.

Baca juga: Viral Perempuan Sakit Jatuh dari Tandu di Lampung, Dibawa Berobat Lewat Jalan Rusak 15 Km

Baca juga: Pemkot Bandar Lampung Enggan Komentar Hasil Pertemuan dengan Itjen Kemendagri Soal PPPK

Dalam cekcok itu Hendra Kurniawan menusuk Julfhakar di bagian kaki.

Hal itu mengakibatkan adanya luka tusuk di kaki korban atas tikaman yang dilayangkan pelaku menggunakan sebilah pisau.

"Mengetahui adanya keributan, sekertaris dan kepala kampung sontak masuk ke lokasi kejadian dan menghubungi Kapolsek Selagai Lingga," kata Kapolres.

"Setelah melayangkan tikaman, pelaku kabur," kata Kapolres.

Ia menambahkan, usai menikam, tersangka baru tahu bahwa Rohimah masih miliki suami sah, yakni Julfhakar.

Sedangkan tersangka yakni Hendra Kurniawan adalah suami siri Rohimah.

AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, anggota Polsek Selagai Lingga yang tiba di lokasi kejadian membawa korban Julfhakar menuju bidan untuk dilakukan penanganan.

Namun disayangkan, lanjut Kapolres, akibat tikaman pelaku yang menyebabkan luka cukup serius, korban harus dirujuk ke rumah sakit.

"Korban dirujuk ke RS Handayani Kotabumi, Lampung Utara," kata Kapolres.

Namun sayang akibat luka dan pendarahan yang cukup serius nyawa korban setibanya di rumah sakit sudah tak tertolong lagi.

(Tribunlampung.co.id/Fajar Ikhwani Sidiq)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved