Berita Lampung Terkini
Lokasi Operasi Zebra di Bandar Lampung, Jalan Kartini hingga Way Halim
Polisi melakukan operasi zebra di Lampung. Khusus di Bandar Lampung, ada 5 titik lokasi yang menjadi sasaran selain titik-titik lainnya.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Gustina Asmara
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) melakukan Operasi Zebra Krakatau Lampung 2022 selama 14 hari, sejak Senin (3/10) hingga 16 Oktober 2022.
Selama Operasi Zebra di Lampung ini, polisi bakal memberlakukan sistem tilang elektronik atau ETLE dan tilang manual.
Khusus di Bandar Lampung, ada lima titik lokasi Operasi Zebra Krakatau. Yakni:
1. Jalan Pattimura
2. Jalan Kartini
Baca juga: Lesti Kejora Tak Ingin Serumah dengan Rizky Billar Akibat Trauma KDRT
Baca juga: Takut Dirampok, Dewi Perssik Tak Mau buru-buru Nikah Lagi
3. Jalan Agus Salim
4. Jalan ZA Pagar Alam
5. Jalan Kimaja Way Halim
Dalam Operasi Zebra Krakatau kali ini ada 7 sasaran yang akan ditilang oleh polisi.
Yakni, pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara dibawah umur, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
Kemudian, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi atau pengendara ranmor yang tidak menggunakan safety, pengendara dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, melawan arus, dan pengendara yang melebihi batas kecepatan.
Wadirlantas Polda Lampung AKBP Muhammad Ali mengatakan, kegiatan yang dikedepankan preemtif dan preventif didukung penegakan hukum (penilangan) yang proporsional dengan menggunakan ETLE dan manual.
"(Penegakan hukum) ETLE, tapi bagi wilayah yang belum ada ETLE-nya bisa manual," kata Ali.
Menurut Ali, penerapan tilang elektronik di Lampung sendiri masih sedikit.
Pasalnya, penerapan ETLE di jalan arteri baru wilayah Kota Bandar Lampung, sedangkan di jalan tol baru di dua titik.