Berita Lampung Terkini
Lokasi Operasi Zebra di Bandar Lampung, Jalan Kartini hingga Way Halim
Polisi melakukan operasi zebra di Lampung. Khusus di Bandar Lampung, ada 5 titik lokasi yang menjadi sasaran selain titik-titik lainnya.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Gustina Asmara
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, AKP M Rohmawan melalui Kanit Gakkum Ipda Gunawan menambahkan, pihaknya akan memfokuskan Operasi Zebra Krakatau 2022 di Bandar Lampung pada lima titik.
Adapun lima titik itu yakni, Jalan Pattimura, Jalan Kartini, Jalan Agus Salim, Jalan ZA Pagar Alam, Jalan Kimaja, dan Way Halim.
Baca juga: Sopir Truk Dikeroyok 3 Preman di Lampung Tengah, Berawal dari Bos, Kopi Bos
Baca juga: Pemprov Lampung Lelang 9 Jabatan Pimpinan Tinggi
Gunawan menjelaskan, Operasi Zebra Krakatau 2022 ini dilakukan untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kota Bandar Lampung.
"Operasi ini dilakukan supaya aman dan tertib, arus lalu lintas juga berjalan lancar," katanya.
Gunawan melanjutkan, faktor yang paling banyak menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas adalah faktor pengendara itu sendiri.
Selain itu, faktor kondisi kendaraan yang digunakan juga berpengaruh terhadap keamanan dan keselamatan berkendara.
"Yang banyak itu pengendara ngantuk, atau tidak dalam konsentrasi penuh. Selain itu faktor kendaraan juga pengaruh," terangnya.
Dia pun mengimbau masyarakat untuk menjaga keselamatan dengan mematuhi tata tertib lalu lintas yang ada.
"Jadi di operasi ini kita juga ingatkan masyarakat untuk tertib lalu lintas supaya tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan, seperti kecelakaan lalu lintas," katanya.
Kena Tilang
Pada hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra di Kota Bandar Lampung pada 3 Oktober kemarin, sebanyak 40 pengendara dan 8 polisi kena tilang.
Sebanyak 40 pengendara ini tertangkap kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) melakukan pelanggaran. Sementara 8 polisi kena tilang saat akan memasuki area Mapolresta Bandar Lampung karena tidak membawa STNK.
Kanit Gakum Sat Lantas Polresta Bandar Lampung, Ipda Gunawan, mengatakan, polisi telah melayangkan surat kepada 40 pelanggar tersebut. Dari 40 orang itu, 18 di antaranya sudah konfirmasi.
Ia mengatakan, pelanggaran di hari pertama ini mayoritas dilakukan pengendara roda empat.
"Paling banyak mobil, dari 40 itu 30 diantaranya pengendara mobil, sisanya motor," jelas Gunawan.