Tragedi Arema di Kanjuruhan

Ada Pihak yang Sengaja Mengunci Pintu Stadion Kanjuruhan dalam Tragedi Arema

Fakta ada pihak yang sengaja mengunci pintu stadion hingga terjadi tragedi Arema di Kanjuruhan diungkap oleh Kompolnas.

SURYA/PURWANTO
Sejumlah suporter berdoa di depan pintu masuk tribun 13 Stadion Kanjuruhan pascakerusuhan yang menelan banyak korban jiwa, di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (4/10/2022). Sejumlah saksi mata mengatakan, pintu tribun ini menjadi saksi bisu banyaknya korban suporter Aremania yang meninggal dunia usai laga sepak bola Liga 1 antara Arema FC kontra Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) malam. Berikut tiga rekomendasi dari hasil putusan TGIPF Kanjuruhan yaitu penjatuhan sanksi pihak terkait hingga sinkronisasi aturan FIFA dengan UU RI. 

Tribunlampung.co.id, Malang - Ada pihak yang sengaja mengunci pintu stadion saat terjadi tragedi Arema di Kanjuruhan usai pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya pada 1 Oktober 2022. 

Fakta ada pihak yang sengaja mengunci pintu stadion hingga terjadi tragedi Arema di Kanjuruhan diungkap oleh polisi.

Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas menuding, pihak yang diduga mengunci pintu-pintu tribun di stadion Kanjuruhan bukanlah polisi melainkan panitia pelaksana.

Menurut Kompolnas, pintu tribun stadion Kanjuruhan yang dikunci merupakan hal yang tak lazim dalam pengamanan usai pertandingan.

Semestinya, 15 menit sebelum peluit panjang wasit berbunyi, seluruh akses ke luar stadion dibuka.

Baca juga: Seorang Ayah Buka 50 Kantong Jenazah Cari Anaknya yang Jadi Korban Tragedi Arema

Baca juga: Polri Diminta Copot Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta Buntut Tragedi Arema di Kanjuruhan

Sayangnya, begitu peluit panjang tanda pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya berakhir berbunyi, para penonton kesulitan untuk ke luar stadion. Ternyata hanya dua pintu stadion yang terbuka.

Kompolnas juga menemukan, tembakan peluru gas air mata memperparah kondisi pada saat itu.

"Ada (yang mengunci)," ujar Komisioner Kompolnas, Albertus Wahyurudhanto pada Selasa (4/10/2022).

Namun penguncian pintu tribun tersebut bukanlah perintah dari pihak Kepolisian.

"Kami konfirmasi ke Kapolres (Malang) bahwa tidak ada perintah untuk menutup pintu," imbuhnya.

Baca juga: Data Terbaru, 592 Orang Jadi Korban Tragedi Arema di Kanjuruhan Malang

Baca juga: Buntut Tragedi Arema di Kanjuruhan, 9 Komandan Brimob Polri Dinonaktifkan

Hingga kini, Kompolnas masih mencari pihak yang mengunci pintu tribun Stadion Kanjuruhan saat kerusuhan.

Akan tetapi, dirinya menduga pihak panitia pelaksana pertandingan yang bertanggung jawab terkait penguncian pintu itu.

"Secara logika yang pegang kunci adalah panpel (panitia pelaksana). Tidak mungkin polisi megang kunci."

Menurutnya, pintu tribun yang dikunci merupakan hal yang tak lazim dalam pengamanan usai pertandingan.

Semestinya 15 menit sebelum peluit panjang wasit berbunyi, seluruh akses ke luar stadion dibuka.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved