Berita Lampung
Kepala DLH Bandar Lampung Dicecar 25 Pertanyaan, Diperiksa Kejati Dugaan Korupsi Retribusi Sampah
"Seputar prosedur penagihan seperti pembuatan SPT, sitrm penagih yang sekarang dikembalikan ke UPT," ujar Budiman P Mega, Kepala DLH Bandar Lampung.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung, Budiman P Mega seusai keluar dari Gedung Kejati Lampung, Rabu (5/10/2022).
Adapun sejumlah saksi yang telah diperiksa Kejati Lampung antara lain (SRI) sebagai KUPT Teluk Betung, (KLD) sebagai Bendahara Penerima DLH Bandar Lampung.
Selain itu, KUPT Labuhan Ratu (AN), KUPT Teluk Betung Selatan pada Way Ha (GWN), Penagih KUPT Kedaton inisal (PI).
Sedangkan dua orang lainnya yakni (AZR) Penagih UPT Teluk Betung Selatan dan (TE) Penagih UPT Tanjung Karang Barat.
( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kepala-DLH-Kota-Bandar-Lampung-Budiman-P-Mega-Kejati-Lampung.jpg)