Berita Lampung

Lapas Metro Terima Napiter Jaringan Daulah Islamiyah dari Lapas Gunung Sindur Jabar

Lapas Kelas II A Metro menerima Narapidana Terorisme (Napiter) dari Lapas Gunung Sindur, Jawa Barat pada Selasa malam pukul 23.00 WIB.

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary
Kepala Lapas II A Metro, Muhammad Mulyana. Lapas Metro terima Napiter jaringan Daulah Islamiyah dari Lapas Gunung Sindur, Jawa Barat. 

Tribunlampung.co.id, Metro - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Metro menerima Narapidana Terorisme (Napiter) dari Lapas Gunung Sindur, Jawa Barat.

Hal tersebut dikatakan Ketua Lapas (Kalapas) II A Metro, Muhammad Mulyana kepada Tribun, Rabu (5/10/2022).

"Kami terima Napiter dari Lapas Gunung Sindur itu Selasa (4/10/2022) malam pada pukul 23.00 WIB," ujarnya.

Mulyana mengatakan bahwa Napiter tersebut bernama MF Alias La Kojo Bin Laode Guru Tua (alm).

Napiter tersebut berasal dari Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara.

Baca juga: Pringsewu Tunggu Keputusan Pusat terkait Dicabutnya Status Pandemi Covid-19

Baca juga: 15 Kabupaten/Kota di Lampung Kini Berstatus PPKM Level 1

"Berdasarkan dokumen Napiter itu, tinggalnya dulu di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. Dulunya merupakan seorang PNS Dinas Pertanian disana," bebernya.

Pemindahan Napiter tersebut dikatakan dia sudah melewati hasil tes oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Berdasarkan informasi, Napiter ini dipindahkan ke Lapas II A Metro berdasarkan hasil tes BNPT bahwa tingkat radikalisasinya rendah atau hijau," ungkapnya.

Mulyana mengatakan bahwa tingkat radikalisasi hijau atau rendah tersebut menunjukan bahwa Napiter tersebut sudah kooperatif.

"Napiter itu sudah mengikrarkan setia kepada NKRI dan sudah mengikuti program deradikalisasi di Lapas Gunung Sindur," kata dia.

Napiter tersebut dikatakan Mulyana mulai ditahan 19 April tahun 2020 lalu.

Hingga saat ini, MF sudah menjalani hukuman selama 2 tahun 5 bulan.

"Jadi masa hukumannya kurang lebih tinggal 7 bulan lagi, diharapkan dengan dipindah kesini MF dapat menyelesaikan masa pidananya dan juga kooperatif," paparnya.

Mulayana menuturkan saat ini MF masih dipisahkan dengan Narapidana lain.

"MF isolasi terlebih dahulu selama 3 hari, pemeriksaan medisnya di Lapas Gunung Sindur sudah negatif covid namun tetap harus diisolasi," tuturnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved