Berita Lampung
Berita Lampung Terkini 7 Oktober 2022, Satu Keluaga di Way Kanan Dikubur di Septic Tank
Di Lampung hari ini ada peristiwa satu keluaga di Way Kanan dikubur di septic tank, pelaku anak dan cucu korban.
Polisi lalu melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengarah ke salah satu pelaku.
Setelah polisi mengintrogasi DW, ia mengaku bersama ayahnya EW telah membunuh Juwanda.
Korban Juwanda dibunuh saat sedang tidur di rumahnya, kemudian tubuh korban dibawa menggunakan mobil pikap ke kebun singkong dan dikuburkan di sana.
Setelah kedua pelaku diamankan, mereka diminta menunjukkan kuburan korban.
Kemudian hasil pemeriksaan EW, diduga ia juga telah membunuh empat orang lainnya.
Yakni ayah kandung pelaku EW, Zainudin, ibu tirinya Siti Romlah, kakak kandungnya Wawan Wahyudin, dan terakhir ponakan pelaku Zahra.
Pelaku diduga membunuh keempat korban dalam satu waktu menggunakan kapak, sementara korban Zahra dicekik.
Lalu oleh pelaku, korban dibuang ke dalam sumur yang sudah digunakan sebagai septic tack di belakang rumah korban.
Septic tank itu kemudian ditutup dan dicor menggunakan semen.
Teddy mengatakan, keduanya dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan terancam pidana 15 tahun penjara.
Tapi bila ada bukti pembunuhan telah direncanakan, bisa dikenakan Pasal 340 KUHP dengan pidana mati atau penjara seumur hidup.
Baca juga: Cerita Kepala Kampung Marga Jaya Bongkar Pembunuhan Sadis Sekeluarga di Way Kanan
2. Cerita Kepala Kampung Marga Jaya Bongkar Pembunuhan Sadis Sekeluarga di Way Kanan
Terungkapnya kasus pembunuhan sadis sekeluarga di Way Kanan berawal dari peran serta Kepala Kampung Marga Jaya yang merasa kehilangan warganya.
Kepala Kampung Marga Jaya Muhammad Yani secara eksklusif memaparkan awal mula terungkapnya kasus pembunuhan sadis sekeluarga di Way Kanan kepada Tribun Lampung di kediamannya di Marga Jaya, Negara Batin, Way Kanan, Jumat 7 Oktober 2022.
Muhammad Yani mengatakan, dirinya yang melaporkan tentang kejadian kasus pembunuhan sadis sekeluarga di Way Kanan kepada Polsek Negara Batin.