Berita Lampung
Pemotor Tewas Tertabrak Fuso di Jalan Lintas Sumatera Natar Lampung Selatan
Pemotor yang tewas kecelakaan di Jalan Lintas Sumatera Kecamatan Natar, Lampung Selatan adalah Ananda Abraham Prasetio (19) pengendara Honda Megapro.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan- Pemotor tewas kecelakaan tertabrak truk fuso di Jalan Lintas Sumatera Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan.
Kecelakaan maut ini terjadi tepatnya di Jalan Lintas Sumatera KM 15-16 Desa Pemanggilan Kecamatan Natar Lampung Selatan.
Pemotor yang tewas kecelakaan di Jalan Lintas Sumatera Kecamatan Natar, Lampung Selatan adalah Ananda Abraham Prasetio (19) pengendara Honda Megapro BE 4186 OO.
Korban merupakan warga Dusun 1, Desa Natar, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.
Kasat Lantas Polres Lampung Selatan AKP Jonnifer Yolandra menceritakan, pengendara motor tersebut dari arah Bandar Lampung menuju Bandar Jaya.
Baca juga: Jembatan Ambrol, 50 Kepala Keluarga di Tanjung Bintang Lampung Selatan Terisolasi
Baca juga: Nelayan Lampung Selatan Tetap Melaut meski Gunung Anak Krakatau Gempa Puluhan Kali
Diperkirakan, pengendara Honda Megapro mengendarai kendaraannya dengan kecepatan tinggi.
Namun sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP) terdapat kendaraan minibus warna hitam yang berupaya memutar arah.
"Pengendara motor Honda Megapro menabrak bagian belakang minibus tersebut, lalu terpental ke jalur sebelah kiri mengenai bagian depan sebelah kanan Truk Fuso Hino," ujar Jonnifer, Sabtu (8/10/2022).
Pengendara sepeda motor ini tewas seketika akibat luka-luka tertabrak Fuso.
Polisi kemudian mendatangi TKP setelah mendapat informasi kecelakaan.
Truk Fuso Hino bernomor polisi BE 9744 YJ dikemudikan oleh Kurniawan Apriliansyah (35).
Sedangkan minibus yang belum diketahui identitasnya melarikan diri.
Baca juga: Pendapatan Daerah Lampung Selatan 2023 Diproyeksi Sebesar Rp 2,1 Triliun
Kecelakaan maut ini terjadi pada Jumat (7/10/2022) sekitar pukul 11.30 WIB.
Selain menyebabkan korban jiwa, kecelakaan ini mengakibatkan kerugian materiil sebesar Rp 5 juta.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )