Berita Lampung

Polresta Bandar Lampung Catat Ratusan PelanggarTerekam Kamera selama Operasi Zebra

Operasi Zebra Krakatau 2022 di Bandar Lampung dilakukan sampai dengan 16 Oktober 2022 telah mencatat sejumlah pelanggaran lalulintas.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Indra Simanjuntak
Dokumentasi Humas Polresta
Ilustrasi. Polresta Bandar Lampung sebut ratusan pelanggar lalulintas terekam kamera ETLE selama Operasi Zebra Krakatau 2022. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung sebutkan ratusan pelanggar lalulintas terekam kamera ETLE selama Operasi Zebra Krakatau 2022.

Diketahui, Operasi Zebra Krakatau 2022 di Bandar Lampung dilaksanakan serentak sejak tanggal 3 Oktober 2022.

Operasi Zebra Krakatau 2022 di Bandar Lampung dilakukan sampai dengan 16 Oktober 2022 telah mencatat sejumlah pelanggaran lalulintas.

Di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung, ada puluhan pengendara roda empat maupun roda dua yang terekam kamera tilang elektronik atau ETLE.

Wakasatlantas Polresta Bandar Lampung Iptu Agus Jatmika menjelaskan, ratusan pelanggar terekam kamera ETLE setiap hari dalam pelaksanaan operasi tersebut.

Baca juga: Mirip Kopi Joni, Aspri Hotman Paris Buka Pendampingan Hukum Gratis di Lampung

Baca juga: Uya Kuya Sebut Etika soal Settingan, Sindir Video Prank KDRT Baim Wong

Namun, dari jumlah pelanggaran tersebut hanya ada puluhan yang dikenakan sanksi bukti pelanggaran (tilang).

Agus menyatakan, jumlah tersebut mengacu data pelanggaran yang terekam kamera ETLE pada 3 hari pertama pelaksanaan operasi.

"Untuk hari pertama pelaksanaan, Senin 3 Oktober ada 60 pelanggaran yang ter-capture kamera," ujar Agus, Minggu (9/10/2022).

Dari 60 pelanggaran, 18 dikenakan tilang. Hari kedua, Selasa (4/10) lanjut Agus terdapat 75 pelangar yang terekam ETLE, 13 dikenakan tilang. 

Hari ke 3 pelaksanaan ops zebra, Rabu (5/10) tercatat ada 58 pelanggaran. Namun hanya 17 yang dikenakan tilang.

Agus mengatakan, jumlah tilang berbeda dengan yang ditangkap kamera ETLE karena masih dalam proses konfirmasi dan klarifikasi terlebih dahulu.

"Bukan berarti sisanya tidak kita tilang, tapi ini kan butuh proses untuk klarifikasi ke pelanggar nya," kata Agus.

Baca juga: Rizky Billar Tak Menyesal Banting Istrinya, Tapi Sesali Lesti Kejora Lapor KDRT

Baca juga: Fakta Perselingkuhan di Balik Gugatan Cerai Wendy Walters kepada Reza Arap

Jika dirinci selama 3 hari pertama pelaksanaan operasi zebra Krakatau di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung ada 193 pelanggaran.

Sementara untuk sanksi tilang yang dikeluarkan sebanyak 48. "Untuk data selanjutnya sedang kita sampai hari ini masih kita rekap," kata Agus.

Agus mengatakan, rata rata pelanggaran yang dilakukan pengendara roda empat seperti tidak menggunakan safety belt.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved