Berita Lampung
Polres Lampung Barat Imbau Masyarakat Pastikan Informasi saat Transaksi Online
Kompol Ery memberi pesan, agar selalu menggali informasi lawan transaksinya terlebih dahulu jika ingin bertransaksi melalui media sosial.
Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
“Hubungi rekan dan keluarga kita tersebut dan pastikan bahwa itu mereka apa bukan,” lanjutnya.
Jika kedapatan orang tersebut hanya mengaku-ngaku, Kompol Ery menyarankan untuk tidak meladeni pesan tersebut.
"Atau bisa langsung melapor ke kantor polisi untuk dilakukan penyelidikan terhadap tindak penipuan yang akan dilakukan penipu," bebernya..
Diketahui, kasus penipuan lewat aplikasi WhatsApp di Kecamatan Way Tenong kemarin merupakan kasus yang pelaku AA (21) mengaku sebagai paman korban VS (24).
Pelaku AA saat itu meminta untuk dikirimkan uang sebesar Rp 5 juta kepada korban VS yang saat itu langsung percaya bahwa pelaku AA memang pamannya.
Pelaku AA juga berkata bahwa ingin meminjam uang tersebut untuk membeli mobil dan korban VS akan dibagi keuntungannya sebesar Rp 2 juta.
Akhirnya korban VS baru merasa curiga ketika pelaku AA meminta untuk dikirimkan uang kembali dan menemukan fakta bahwa pelaku bukanlah pamannya.
Dari situ korban VS langsung melapor polisi dan sekarang pelaku AA telah berhasil ditangkap diamankan di kantor polisi.
Kompol Ery mengatakan bahwa saat ini perkara kasus tersebut sudah dilanjutkan dan sudah diproses.
“Ya, saat ini perkaranya sudah lanjut dan kami juga sudah memprosesnya,” tutup Kompol Ery.
(Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra)