Berita Lampung

Pajak Daerah, Aset Daerah dan Kinerja ASN Jadi Sorotan KPK di Pesisir Barat

Khusus untuk Kabupaten Pesisir Barat ada beberapa poin yang menjadi sorotan KPK dalam rapat secara daring dengan anggota DPRD Pesisir Barat.

Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Saidal Arif
Aliyudiem Wakil Ketua II DPRD Pesisir Barat. Pajak daerah, aset daerah dan kinerja ASN jadi sorotan KPK di Pesisir Barat. 

Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Dalam rangka mencegah tindak pidana korupsi Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) gelar rapat secara daring dengan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesisir Barat Lampung, Selasa (11/10/2022).

Rapat daring yang digelar tertutup tersebut diikuti oleh Kasatgas KPK Direktorat Wilayah II Andi Purwana, Wuri Nurhayti, Mardialina, Alfi Rahman, Anggota DPRD Pesisir Barat dan Inspektur Pesisir Barat.

Kegiatan tersebut digelar KPK kepada seluruh DPR se-Indonesia melalui zonanya masing-masing.

Menurut keterangan Ketua II DPRD Pesisir Barat Aliyudiem, ada delapan poin yang disampaikan KPK dalam Zoom meeting tersebut dan menjadi kasus yang paling sering terjadi di Indonesia.

"Poin yang disampaikan oleh KPK diantaranya Penyuapan, Pengadaan Barang dan Jasa, Penyalahgunaan Anggaran, Pemerasan, Perizinan, dan Manajemen ASN," jelasnya.

Sementara itu kata Aliyudiem, khusus untuk Kabupaten Pesisir Barat ada beberapa poin yang menjadi sorotan lembaga anti rusuah tersebut.

Baca juga: WBP Lapas Narkotika Kelas II A Bandar Lampung Lomba MTQ Peringati Maulid Nabi Muhammad

Baca juga: BPBD Minta Waspadai 11 Titik Rawan Longsor di Lampung Barat saat Musim Hujan

Diantaranya, pajak daerah, aset daerah, dan kinerja ASN Pesisir Barat.

KPK menilai hasil pajak daerah Pesisir Barat masih sangat rendah.

"KPK juga menyarankan agar pihak DPRD memberikan masukan kepada pihak ekskutif  supaya pajak bisa digenjot dan tidak terjadi kebocoran," ungkapnya.

Tidak hanya itu, KPK juga menyarankan agar Pemda Pesisir Barat melakukan penagihan terhadap pengusaha yang masih ada tunggakan agar mau membayar utangnya.

Selanjutnya, kaitan dengan aset Daerah KPK juga menyarankan agar Pemkab Pesisir Barat tertib administrasi.

Bahkan KPK menjelaskan, jangan sampai kendaraan dinas (Randis) baik roda dua ataupun roda empat setelah beberapa tahun tidak terlihat lagi.

"Rupanya tim KPK ini sudah punya data terkait tertib administrasi aset daerah kita Kabupaten Pesisir Barat ini, mereka sampai menjelaskan tentang Randis yang tidak keliatan lagi," ucapnya.

"Ini menjadi tugas teman-teman DPRD juga untuk mengingatkan ekskutif," sambungnya.

Kemudian, KPK juga menilai kinerja ASN Pesisir Barat masih sangat rendah.

Penilaian tersebut berdasarkan penelitian mereka pada saat gelaran acara selancar Internasional Krui Pro beberapa bulan yang lalu.

"Berdasarkan penjelasan KPK pada saat pergelaran Krui pro waktu itu, pihaknya ternyata berada di Pesisir Barat ini," jelas Aliyudiem.

"Kita juga memberikan masukan kepada KPK agar mereka juga memberikan arahan dan masukan secara langsung kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) ataupun Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) yang diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) supaya bisa menata Aparatur Sipil Negara (ASN) agar lebih baik lagi kedepanya," sambungnya.

Selain itu kata Aliyudiem, pihaknya juga menjelaskan kondisi ASN yang ada di Pesisir Barat kepada KPK agar semua pihak bisa memahami, yang mungkin bisa menjadi gangguan terhadap kinerja ASN itu sendiri.

"Seperti Kadis PUPR Merangkap Plt Sekda, Kadis Perizinan Merangkap Asisten, Kadis Pendidikan dan kebudayaan Merangkap Sebagai Kabag Hukum dan masih banyak yang lainnya, mungkin ini salah satu dampak minimnya kinerja ASN di Pesisir Barat," imbuhnya.

"Kita kasih contoh Kadis PU dia bawa nota dinas ke Sekda yang lucunya orangnya sama nanti membawa surat yang sama, dan yang menerimanya orang yang sama juga, secara administrasi mungkin akan menggangu kinerja ASN," katanya.

Selain itu pihak DPRD Pesisir Barat juga diingatkan kembali oleh KPK terkait penganggaran supaya tidak terjadi hal-hal di luar kontek pengesahan APBD.

KPK berharap kasus korupsi pada 2022 ini bisa menurun dibanding 2019 yang lalu.

"Intinya rapat koordinasi ini untuk mencegah terjadi kasus korupsi di akhir tahun 2022," tutupnya.

(Tribunlampung.co.id,/ Saidal Arif)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved