Berita Lampung

Pinjaman dana Pemprov Lampung Rp 569 Miliar Dibatalkan, Tak Ada Rekomendasi Kemendagri

Pembatalan permohonan pinjaman dana Pemprov Lampung akibat tidak keluarnya rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Indra Simanjuntak
tribunlampung.co.id/Vincensius Soma Ferrer
Sekda Pemerintah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto. 

Pinjaman itu dihadirkan untuk rekonstruksi dan rehabilitasi empat belas ruas jalan.

Ruas Jalan tersebut yakni, Simpang Sonyopo-Serupa Indah di Kabupaten Way Kanan.

Baca juga: Cek di Sini Hasil Seleksi Administrasi Calon Panwascam Bawaslu Lampung Selatan

Baca juga: Warga Harap Pasar Baru di Sungkai Utara Lampung Utara Ramai Pembeli

Simpang Trimulyo-Bungin-Tugu Sari di Lampung Barat. 

Ruas Kota Bumi-Ketapang, Ketapang-Negara Ratu, Negara Ratu-Simpang Sonyopo di Kabupaten Lampung Utara.

Ruas Talang Padang-Ngarip, Ngarip-Ulu Semong, Ulu Semong-Simpang Trimulyo di Tanggamus. 

Ruas Bujung Tenuk- Penumangan Tulang Bawang, Penumangan-Tegal Mukti Tulangbawang Barat.

Serupa Indah-Tajab Way Kanan.

Ruas Kota Gajah-Simpang Randu, Simpang Randu-Seputih Surabaya dan Seputih Surabaya-Sadewa di Kabupaten Lampung Tengah. 

(Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved