Berita Terkini Artis

Pengacara Minta Penangguhan Rizky Billar, setelah Jadi Tersangka KDRT Lesti Kejora

Hotmal Sitompul menyatakan bila pihaknya akan mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya, Rizky Billar atas kasus KDRT Lesti Kejora.

Kolase Tribunnews.com / YouTube
Foto ilustrasi, Rizky Billar dan Lesti Kejora. Pengacara minta penangguhan Rizky Billar usai ditetapkan tersangka KDRT terhadap istrinya Lesti Kejora. 

"Letih sekali, kondisinya capek lelah," kata Hotma Sitompul di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022) dini hari.

Dengan begitu, pihaknya meminta penundaan pemeriksaan Rizky Billar sebagai tersangka.

"Kita minta ditunda dulu sebentar," ujar Hotma Sitompul.

Lebih lanjut, Hotma menerangkan bahwa ia akan mengupayakan untuk kliennya berdamai dengan Lesti Kejora.

"Kami orang yang suka berdamai itu yang perlu kalian catat. Di dalam pembicaraan kami. Di dalam pembelaan kami selalu menekankan perdamaian cukup ya," tutur Hotma.

Baca juga: Aurel Hermansyah Menari Depan Ameena, Istri Atta Halilintar Malah Bikin Nangis

Baca juga: Rizky Billar Sempat Bantah KDRT, Tak Bisa Mengelak dari Bukti Visum Lesti Kejora

Selain itu pihaknya juga akan mengajukan permohonan penangguhan.

"Nah belum pada waktunya lah. Tentu kita ajukan segera permohonan penangguhan penahanan," jelas Hotma Sitompul.

Sementara sejauh ini belum terlihat keluarga atau rekan yang mengunjungi Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Sudah Jadi Tersangka, Rizky Billar Tidak Menyesal

Rizky Billar tidak mengakui bahwa dirinya melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Hotma Sitompul di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022) dini hari.

"Nggak ada pengakuan pengakuan," kata Hotma Sitompul.

Selain itu Hotma Sitompul menyebut bahwa Rizky Billar tidak menyesali perbuatannya.

Sebab Rizky Billar mengaku memang tidak melakukannya.

"Nggak ada penyesalan tidak ada," ujar Hotma Sitompul.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved