Berita Terkini Artis
Rizky Billar Resmi Ditahan Polisi atas Kasus KDRT terhadap Lesti Kejora
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Rizky Billar ditahan selama 20 hari ke depan sebagai tersangka kasus KDRT
"Saya minta kalian juga ikut mendamaikan, tidak memanas-manaskan situasi," terangnya.
Sebagai pengacara baru Rizky Billar, Hotma Sitompul melakukan berbagai upaya untuk kliennya tersebut setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT.
Salah satunya adalah mengupayakan perdamaian antara Rizky Billar dan Lesti Kejora.
"Kami orang yang suka berdamai di dalam pembelaan kami selalu menekankan perdamaian," ucap Hotma.
Baca juga: Rizky Billar Ditahan atau Tidak atas Kasus KDRT, Polisi Umumkan Sore Ini
Baca juga: Wanda Hamidah Mau Pingsan saat Rumahnya Digeruduk Puluhan Satpol PP
"Apakah kita harus mendamaikan orang atau bikin orang menjadi ribut? Kan punya jawaban sendiri ya," tambahnya.
Hasil Visum Lesti Kejora
Hasil visum Lesti Kejora terkait dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar telah keluar.
Hasil visum disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Kombes Zulpan mengungkapkan hasil visum menunjukkan ada beberapa luka lebam hingga gangguan fungsi leher yang dialami Lesti Kejora.
Lebih lanjut, Zulpan pun membeberkan poin dari hasil visum Lesti.
Dalam pemaparannya, Lesti Kejora mengalami luka memar dan lebam di bagian tangan hingga leher.
"Terdapat luka memar di telapak tangan belakang kanan disertai dengan bengkak," terang Kombes Zulpan, dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Jumat (7/10/2022).
"Kemudian terdapat luka memar di lengan bawah bagian depan, lengan kanan, disertai dengan bengkak, lebam dan nyeri yang tidak terdapat gangguan fungsi."
Baca juga: Sinopsis Drama Korea Terbaru I Dont Want To Do Anything, Drakor Romantis Seol Hyun
Baca juga: Sinopsis Drama Korea Terbaru Unlock The Boss, Drakor Thriller Park Sung Woong
"Terdapat luka memar di siku belakang tangan kiri disertai dengan bengkak, lebam dan nyeri kemudian terdapat juga gangguan fungsi di situ," sambungnya.
Selain di bagian tangan, bekas luka juga terdapat di leher Lesti Kejora.
Luka-luka itu membuat fungsi leher Lesti mengalami gangguan.
"Terdapat luka memar di leher bagian depan disertai dengan bengkak, lebam dan nyeri serta terdapat gangguan fungsi," jelas Zulpan.
(Tribunlampung.co.id)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Rizky-Billar-sempat-mengelak-tuduhan-KDRT-Lesti-Kejora-saat-diperiksa-penyidik.jpg)