Berita Terkini Nasional

Polri: Irjen Teddy Minahasa Positif Narkoba, Belakangan Dibantah

Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa positif pakai narkoba jenis amphetamin. Teddy Minahasa telah menjalani tes di laboratorium.

Editor: taryono
Tribunnews.com
Irjen Teddy Minahasa terjerat kasus narkoba. Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa positif pakai narkoba jenis amphetamin. Teddy Minahasa telah menjalani tes di laboratorium. 

Tribunlampung.co.id - Kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa positif pakai narkoba jenis amphetamin.

Menurut Irjen Dedi Prasetyo hal tersebut diketahui setelah Irjen Teddy Minahasa menjalani pemeriksaan di laboratorium.

 Irjen Dedi Prasetyo mengatakan tes mulai dari urine, darah, hingga rambut.

"Ya (Irjen Teddy Minahasa positif narkoba). Dari urine, darah, rambut pakai laboratorium," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (14/10/2022).

Dedi memastikan bahwa Irjen Teddy tak menjalani tes urine saat mengikuti pengarahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Kapolda dan Kapolres di Istana Negara, Jakarta pada Jumat (14/10/2022).

Namun, dia dinyatakan positif narkoba saat menjalani pemeriksaan urine di tempat yang lain.

Baca juga: Kata Kapolri Soal Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba

Baca juga: Isu Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa Tertangkap Narkoba, Kapolri Akan Rilis Sore Ini

Kemudian, pukul 16.05 WIB, Irjen Dedi mengirim WA, membantah berita yang tersebar di media termasuk Tribunnews.com.

"Sudah saya tanyakan ke penyidik. Info hasil periksanya negatif," tulis Irjen Dedi melalui percakapan chatting aplikasi Whatsapp.

Diberitakan sebelumnya, Mabes Polri menanggapi soal kabar Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa tertangkap dugaan kasus tindak pidana narkoba.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal merilis soal kabar penangkapan Irjen Teddy Monahasa pada sore hari ini.

"Sore ini akan disampaikan rilis oleh Bapak Kapolri," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (14/10/2022).

Namun begitu, Dedi masih enggan menjelaskan lebih lanjut soal tertangkapnya Irjen Teddy Minahasa. Dia hanya menyatakan bahwa kasus itu bakal dirilis oleh Kapolri.

DPR Dengar Irjen Teddy Ditangkap

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendapatkan kabar jika Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa tertangkap kasus narkoba.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Ahmad Sahroni.

"Sementara diduga benar (Irjen Teddy Minahasa ditangkap). Kalau enggak salah narkoba," kata Sahroni kepada Tribunnews.com, Jumat (14/10/2022).

Sahroni meminta ketegasan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk bisa menindak tegas para pejabat Polri yang terbukti melakukan pelanggaran.

Hal itu diungkap Sahroni dalam akun instagram pribadinya @ahmadsahroni88. Dia meminta agar Listyo memecat dan memidanakan anggotanya yang melakukan pelanggaran.

"Pak Kapolri saya minta ketegasan anda terkait para pejabat Polri yang terlibat dengan judi or narkoba. Anda harus segera pecat dan pidanakan. Ini taruhan anda memimpin institusi besar," tulisnya.

Sebagai informasi, Kepolisian Republik Indonesia kembali merotasi sejumlah jajaran perwira tinggi (Pati).

Dalam surat telegram rahasia (TR) bernomor ST/2134/X/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022, Jabatan Kapolda Jawa Timur berganti perwira.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan pergantian sejumlah Pati Polri tersebut. 

"Ya betul, TR tersebut adalah tour of duty dan tour of area, mutasi adalah hal yang alamiah diorganisasi Polri dalam rangka promosi dan meningkatkan kinerja organisasi," kata Dedi saat dihubungi, Senin (10/10/2022).

Jabatan Kapolda Jawa Timur yang sebelumnya dijabat oleh Irjen Pol Nico Afinta, kini akan diisi oleh Irjen Pol Teddy Minahasa.

Baca juga: Kapolri Ungkap 2 Perwira yang Perintahkan Polisi Tembakkan Gas Air Mata di Kanjuruhan

Baca juga: Direktur PT LIB Tersangka Tragedi di Kanjuruhan, Kapolri: Tak Lakukan Verifikasi

Nico dipindahkan dari jabatan Kapolda Jawa Timur untuk mengisi jabatan Sahlisosbud Kapolri.

Sedangkan, jabatan yang ditinggal Teddy yakni Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) akan diisi oleh Irjen Pol Rusdi Hartono yang sebelumnya menjabat sebagai Widyaiswara Utama Sespim Lemdikat Polri.

Perjalanan karier Irjen Pol Teddy Minahasa Putra

Perjalanan karier Irjen Pol Teddy Minahasa Putra yang baru beberapa hari menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur.

Sebelumnya, Irjen Pol Nico Afinta dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Jawa Timur pasca-peristiwa Kanjuruhan, Malang.

Irjen Pol Teddy Minahasa Putra kemudian menggantikan Irjen Pol Nico Afinta yang ditandai melalui surat telegram nomor ST/2134/X/KEP/2022 tanggal 10 Oktober 2022.

Namun ternyata, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra diduga terseret kasus narkoba.

Latas bagaimana perjalanan karier Irjen Pol Teddy Minahasa Putra?

Berikut perjalanan karier Irjen Pol Teddy Minahasa Putra yang baru beberapa hari menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur.

Melansir Wikipedia, pria kelahiran 23 November 1970 ini adalah seorang perwira tinggi Polri.

Teddy tercatat pernah menjabat menduduki sejumlah jabatan penting.

Ia pernah dipercaya menjadi ajudan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla.

Kemudian Teddy juga dipercaya menjabat sebagai Staf Ahli Wakil Presiden RI, Karopaminal Divpropam Polri, Kepala Kepolisian Daerah Banten hingga Wakil Kepala Kepolisian Daerah Lampung.

Setelah itu, Teddy lalu menjadi Staf Ahli Manajemen Kapolri, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat dan terakhir sebagai Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Adapun detail perjalanan karir Irjen Pol Teddy Minahasa Putra adalah sebagai berikut.

Pada tahun 2008, ia dipercaya mendjadi Kasubditmin Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah.

Lalu, Teddy berganti posisi menjadi Kabidregident Ditlantas Polda Metro Jaya.

Teddy juga pernah menjadi Kapolres Malang Kota pada tahun 2011.

Dua tahun setelah itu, 2013, ia menjadi Kasubbagjiansisops Bagjiansis Rojianstra Sops Polri.

Di tahun yang sama, ia juga menjabat Kaden C Ropaminal Divpropam Polri.

Tajun 2014, ia menjadi Ajudan Wapres RI.

Tiga tahun berjalan, tahun 2017 dia menjadi Staf Ahli Wakil Presiden RI dan kemudian menempati posisi Karopaminal Divpropam Polri.

Teddy kemudian menjadi Kapolda Banten tahun 2018, dan dirotasi menjadi Wakapolda Lampung.

Tahun 2019, ia menjadi Sahlijemen Kapolri dan tahun 2021 menjadi Kapolda Sumatra Barat.

Hingga kemudian menjadi Kapolda Jawa Timur di tahun 2022.

Tertangkap Kasus Narkoba

Namun, kabar terbaru, Teddy Minahasa tertangkap kasus narkoba.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua DPR RI Ahmad Sahroni.

"Sementara (kabar tersebut) diduga benar (Irjen Teddy Minahasa ditangkap). Kalau enggak salah (karena) narkoba," kata Sahroni kepada Tribunnews.com, Jumat (14/10/2022).

Sahroni berharap Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dapat menindak tegas para pejabat Polri yang terbukti melakukan pelanggaran.

"Pak Kapolri saya minta ketegasan anda terkait para pejabat Polri yang terlibat dengan judi or narkoba. Anda harus segera pecat dan pidanakan. Ini taruhan anda memimpin institusi besar," kata Sahroni.

Pernah Ungkap Peredaran Narkoba

Seperti yang diwartakan TribunPadang.com sebelumnya, saat menjabat sebagai Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa beserta jajarannya termasuk Polres Bukittinggi telah berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu.

Jumlah sabu yang berhasil diamankan seberat 41,4 kilogram/Kg.

Bahkan, Teddy menyebut pengungkapan kasus narkoba ini merupakan yang terbesar di Sumatera Barat. 

"Kali ini merupakan capaian yang terbesar sejak berdirinya mungkin Polres Bukittinggi juga termasuk Polda Sumatera Barat," kata Irjen Pol Teddy Minahasa saat memimpin konferensi pers di Mako Polres Bukittinggi, Sabtu (21/5/2022) siang. 

Pengungkapan ini juga didukung peran jajaran Direktorat Narkotika Polda Sumatera Barat.

Sebanyak delapan orang tersangka ditangkap dalam kasus ini.

Masing-masingnya berperan sebagai pengguna dan pengedar, dan ada juga pengedar dan bandar besarnya.

Pelaku berinisial AH alias Adi (24), kemudian DF alias Febri (20), RT alias Baron (27), IS alias One (37), AR alias Haris (34),  AB juga (29), MF (25) dan NF alias Jalur (39).

Teddy menyampaikan, apabila di ekuivalen dengan harga, total barang bukti ini berjumlah Rp 62,1 miliar.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved