Berita Lampung
BNN Metro Buka Rehabilitasi Gratis Bagi Pecandu dan Penyalahguna Narkotika
BNN Kota Metro membuka pelayanan rehabilitasi secara gratis untuk pecandu dan penyalahguna narkotika yang ada di Kota Metro.
Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: muhammadazhim
Tribunlampung.co.id, Metro - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Metro membuka pelayanan rehabilitasi secara gratis untuk pecandu dan penyalahguna narkotika yang ada di Kota Metro.
Untuk rehabilitasi yang dilakukan dengan cara rehabilitasi secara rawat jalan dan juga bisa melalui konsultasi secara daring atau online kepada pihak BNN Metro.
Hal tersebut diungkapkan Ketua BNN Kota Metro, Sanusi kepada Tribun Lampung, Sabtu (15/10/2022).
"Pihak kami secara terbuka memberikan layanan rehabilitasi secara gratis kepada warga yang menjadi pecandu atau penyalahguna narkotika, kami menjamin pelayanannya itu gratis," ujarnya.
Dia mengatakan, pihaknya juga akan menjaga kerahasiaan data diri pihak yang akan melakukan rehabilitasi tersebut.
"Data dirinya akan kami rahasiakan, dan kami bantu rehabilitasi sampai benar-benar sembuh," kata dia.
Untuk rehabilitasi di BNN Metro tersebut, pihaknya melakukan beberapa upaya-upaya rehabilitasi kepada pecandu maupun penyalahguna narkotika.
Yaitu seperti upaya rehabilitasi medis dan sosial.
"Jadi upayanya kami lakukan itu melalui dua cara seperti rehab medis dan rehab sosial, itu untuk rehabilitasi yang secara langsung," ungkapnya.
Pada upaya rehabilitasi medis, dia mengatakan pihaknya menyiapkan tenaga dokter untuk memantau perkembangan medis pihak yang melakukan rehabilitasi narkotika tersebut.
"Jadi kami siapkan dokter yang tugasnya nanti untuk memantau terus perkembangan medis yang rehab itu kedepannya," tuturnya.
Selain tenaga medis, pihaknya juga memiliki konselor yang bertugas untuk melakukan rehabilitasi sosial kepada pecandu dan penyalahguna narkotika.
"Kami juga sediakan konselor yang menjabat fungsional di kantor kami, itu sebagai bentuk rehabilitasi sosial kepada yang direhab itu," ujar Sanusi.
Saat ini, dia mengatakan rehabilitasi yang dilakukan berbeda dengan sistem terdahulu.
"Kalo dulu mungkin saat rehab itu masih diberikan dosis narkotika yang dikurangi sedikit demi sedikit, tetapi saat ini tidak boleh lagi, harus benar-benar lepas dari obatnya," tegasnya.