Berita Lampung
Oknum Kades di Lampung Selatan Diduga Gelapkan Siltap dari ADD, Ini Tanggapan Kadis DPMD
Oknum Kades di Lampung Selatan diduga gelapkan Siltap Aparat Perangkat Desa yang bersumber dari ADD (Anggaran Dana Desa).
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Reny Fitriani
Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi - Oknum Kades di Lampung Selatan diduga gelapkan Siltap dari ADD, ini tanggapan Kadis DPMD.
Hal ini disebabkan SP pernah memberi kuasa kepada Nurcahya untuk menanyakan perihal gaji.
Setelah itu pada tengah malam SP didatangi SG yang didampingi RS (salah seorang tokoh).
Pada saat itu SG memberikan uang Rp 10 juta kepada SP dan SP diminta menandatangani surat yang telah disiapkan oleh SG tanpa membacakan apa isi surat tersebut.
SP juga mengatakan bahwa gajinya perbulan adalah Rp 2 juta perbulan maka berarti gaji selama dua tahun sebesar Rp 48 juta.
Sementara uang yang diberikan hanya Rp 10 juta dan menurut informasi diketahui juga bahwa perangkat desa yang lain juga telah dipaksa untuk menerima gaji alakadarnya.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Oknum-Kades-di-Lampung-Selatan-Diduga-Gelapkan-Siltap-dari-ADD-Ini-Tanggapan-Kadis-DPMD.jpg)