Berita Lampung
Walhi Tanam 500 Pohon untuk Lindungi Daratan di Pesisir Bandar Lampung
Direktur Walhi Lampung, Irfan Tri Musri mengatakan, aksi ini penanaman pohon di Bandar Lampung sebagai rangkaian dalam memperingati 42 tahun Walhi.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Walhi (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) Lampung menaman 500 batang pohon Mangrove di Bandar Lampung, Sabtu (15/10/2022).
Penanaman pohon Walhi Lampung dilakukan di sekitar lokasi pesisir Teluk Lampung, tepatnya di Kelurahan Kota Karang, Telukbetung Timur, Bandar Lampung.
Direktur Walhi Lampung, Irfan Tri Musri mengatakan, aksi ini penanaman pohon di Bandar Lampung sebagai rangkaian dalam memperingati 42 tahun lahirnya Walhi.
"Sekaligus memperingati 26 tahun untuk Walhi Lampung," tukasnya.
Kegiatan penanaman mangrove ini dilakukan sebagai upaya kontribusi Walhi Lampung untuk melindungi daratan di wilayah pesisir dari ancaman kenaikan permukaan air laut.
"Juga sebagai upaya penurunan emisi karena saat ini kondisi ekosistem mangrove di kota Bandar Lampung yang sangat terbatas minim mendapat perhatian, sehingga secara kualitas dan kondisi cukup memprihatinkan," kata Irfan.
Baca juga: Cerita Kampung Bahari, Kampung Narkoba yang Disuplai Sabu Jaringan Irjen Teddy Minahasa
Baca juga: 3 Buronan Judi Online yang Kabur ke Kamboja tiba di Jakarta, Digiring ke Bareskrim Polri
Irfan melanjutkan, kegiatan penanaman 500 batang pohon mangrove dilakukan WALHI Lampung bersama perangkat pemerintahan dan OPD terkait.
Menurut Irfan, Kelurahan Kota Karang sendiri berada di salah satu wilayah pesisir kota Bandar Lampung.
Memiliki kawasan ekosistem mangrove yang berfungsi melindungi wilayah pesisir di Kota Bandar Lampung dan juga memiliki fungsi ekologis lainnya.
"Wilayah Mangrove Kota Karang yang berada di zona sabuk hijau (Green Belt) ini memang memilki fungsi yang sangat penting," kata Irfan.
Salah satunya bagi masyarakat Kota Karang yang wilayahnya berada di pesisir kota Bandar Lampung.
Irfan menjelaskan, dengan adanya mangrove di wilayah kota Karang diharapkan dapat melindungi pemukiman masyarakat.
Terutama dampak dari abrasi pantai dan ombak besar yang dapat mengikis wilayah daratan.
Serta juga berfungsi sebagai upaya mitigasi tsunami mengingat kondisi provinsi Lampung yang berada di zona lempeng tektonik aktif.
Irfan menilai, banyaknya pemukiman di wilayah pesisir Kota Karang akan berimbas jika keberadaan mangrove yang ada di lokasi tersebut rusak.