Berita Terkini Nasional

Akal Licik Ferdy Sambo Seusai Pembunuhan Brigadir J, Demi Menghilangkan Jejak

Sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, akhirnya digelar.

Tribunnews/Jeprima
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta selatan, Senin (17/10/2022). Sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, akhirnya digelar. 

"Tidak tahu pak," jawab Bripka RR.

"Ibu sudah dilecehkan oleh Yosua," balas Sambo.

Kemudian, Ferdy Sambo pun meminta agar Bripka RR menembak Brigadir J.

Namun, permintaan itu ditolak karena Bripka RR tidak berani dan tidak kuat mental.

"Kamu berani enggak tembak dia (Yosua)?" tanya Sambo.

"Tidak berani pak, karena saya enggak kuat mentalnya pak," jawab Bripka RR.

"Tidak apa-apa, tapi kalau dia (Yosua) melawan, kamu back up saya di Duren Tiga," balas Sambo.

Lalu, pernyataan itu pun tidak dibantah oleh Bripka RR.

Kemudian, dia pun memanggil Bharada Richard Eliezer alias Bharada E untuk menemui Ferdy Sambo.

"Ricky Rizal Wibowo yang sudah mengetahui niat terdakwa Ferdy Sambo yang ingin merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat ternyata tidak berusaha untuk menghentikan terdakwa Ferdy Sambo supaya tidak melakukan niatnya," jelas Jaksa.

( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved